Inilah Tom Lembong Mendapat Sidak di Rutan, Pengacara Ungkap Kebutuhan Mendesak iPad demi keadilan hukumnya

Jumat, 23 Mei 2025 oleh journal

Inilah Tom Lembong Mendapat Sidak di Rutan, Pengacara Ungkap Kebutuhan Mendesak iPad demi keadilan hukumnya

Pengacara Tom Lembong Protes Sidak Rutan: iPad Dibutuhkan untuk Pembelaan!

Tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, angkat bicara mengenai penyitaan iPad dan laptop milik kliennya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ari Yusuf Amir, salah satu pengacara Tom Lembong, menegaskan bahwa perangkat tersebut sangat penting bagi Tom untuk mempersiapkan pembelaan dalam kasus yang sedang menjeratnya.

"Kami belum menerima informasi resmi mengenai penyitaan tersebut. Namun, yang pasti, saat ini Pak Tom sedang fokus menyusun pembelaan. Tentu saja, beliau sangat membutuhkan iPad untuk menunjang pekerjaannya," ujar Ari saat dihubungi pada Kamis (20/5/2025).

Ari berpendapat bahwa tidak seharusnya ada larangan bagi Tom Lembong untuk memiliki iPad atau laptop di dalam rutan. Ia beralasan, Tom membutuhkan alat-alat tersebut untuk memaksimalkan persiapannya menghadapi persidangan.

"Seharusnya, izin penggunaan iPad untuk keperluan pembelaan hukum dapat diberikan. Ini demi melindungi hak-hak hukumnya sebagai terdakwa," tegas Ari.

Ari menambahkan, "Menurut kami, seharusnya diizinkan, sama halnya dengan penggunaan alat tulis seperti pena dan kertas. Itu adalah fasilitas dasar untuk mempersiapkan diri."

Sebelumnya, JPU mengajukan permohonan penyitaan terhadap iPad dan laptop milik mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 tersebut. Permohonan ini diajukan karena kedua barang tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Hal ini terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (22/5). JPU secara resmi meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menyita satu unit iPad Pro berwarna silver dan satu unit laptop Apple berwarna silver milik Tom Lembong.

"Kami, Penuntut Umum, mengajukan permohonan izin penyitaan dalam tahap penuntutan ini kepada Yang Mulia Majelis Hakim, terhadap satu unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan satu unit laptop merek Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia," ungkap jaksa di persidangan.

Jaksa menjelaskan bahwa penyitaan ini diajukan karena barang-barang tersebut ditemukan di kamar Tom Lembong saat sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Perlu kami sampaikan, Yang Mulia, pada hari Senin, kalau tidak salah, dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana di kamar terdakwa ditemukan dua benda tersebut, Yang Mulia," jelasnya.

"Kami mohon untuk disita dan kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," imbuh jaksa.

Menghadapi proses hukum memang bukan perkara mudah. Tapi, dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, kita bisa menghadapinya dengan lebih tenang dan efektif. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

1. Cari Bantuan Hukum Profesional Secepatnya - Jangan tunda untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman. Semakin cepat kamu mendapatkan pendampingan hukum, semakin baik. Pengacara bisa memberikan nasihat hukum yang tepat, membantu menyusun strategi pembelaan, dan memastikan hak-hakmu terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Misalnya, jika kamu dituduh melakukan tindak pidana, segera hubungi pengacara pidana. Mereka akan membantumu memahami dakwaan, mengumpulkan bukti-bukti yang meringankan, dan mendampingimu selama pemeriksaan.

2. Kumpulkan dan Simpan Semua Bukti yang Relevan - Bukti-bukti bisa menjadi kunci dalam proses hukum. Kumpulkan semua dokumen, foto, video, atau catatan yang relevan dengan kasusmu. Pastikan bukti-bukti tersebut tersimpan dengan aman dan terorganisir.

Contohnya, jika kamu terlibat dalam sengketa bisnis, kumpulkan semua kontrak, surat-menyurat, faktur, dan bukti pembayaran. Bukti-bukti ini bisa membantumu membuktikan klaimmu di pengadilan.

3. Jaga Komunikasi yang Baik dengan Pengacara - Komunikasi yang terbuka dan jujur dengan pengacara sangat penting. Sampaikan semua informasi yang kamu ketahui, termasuk informasi yang mungkin terasa tidak menyenangkan. Pengacara membutuhkan informasi yang lengkap untuk menyusun strategi pembelaan yang efektif.

Jangan ragu untuk bertanya kepada pengacara jika ada hal yang tidak kamu mengerti. Pengacara berkewajiban untuk menjelaskan proses hukum kepadamu dengan bahasa yang mudah dipahami.

4. Kendalikan Emosi dan Tetap Tenang - Proses hukum bisa sangat menegangkan dan emosional. Usahakan untuk tetap tenang dan mengendalikan emosi. Jangan biarkan emosi menguasai dirimu dan membuatmu melakukan tindakan yang bisa merugikan dirimu sendiri.

Cari dukungan dari keluarga, teman, atau profesional jika kamu merasa kesulitan mengendalikan emosi. Meditasi atau olahraga juga bisa membantu menenangkan pikiran dan meredakan stres.

Mengapa iPad dan laptop Tom Lembong disita, ya? Apakah itu wajar menurut hukum, Pak Budi?

Menurut Dr. Budi Santoso, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, "Penyitaan barang bukti dalam proses hukum adalah hal yang lazim. Namun, penyitaan iPad dan laptop Tom Lembong perlu ditelaah lebih lanjut. Jika memang barang tersebut diduga kuat terkait dengan tindak pidana yang didakwakan, penyitaan tersebut sah. Akan tetapi, jika tidak ada kaitan yang jelas, penyitaan tersebut bisa dipertanyakan. Hak terdakwa untuk mempersiapkan pembelaan juga harus dihormati."

Apakah seorang terdakwa punya hak untuk menggunakan alat elektronik seperti laptop di dalam rutan, Bu Ani?

Menurut Ibu Ani Wijaya, pengamat hukum dan hak asasi manusia, "Seorang terdakwa tetap memiliki hak-hak dasar, termasuk hak untuk mempersiapkan pembelaan. Jika penggunaan laptop atau alat elektronik lainnya diperlukan untuk mempersiapkan pembelaan, seharusnya pihak rutan memberikan izin, dengan pengawasan yang ketat tentunya. Pembatasan yang berlebihan bisa menghambat hak terdakwa untuk membela diri secara efektif."

Apa saja yang sebaiknya dilakukan jika kita mengalami kejadian serupa dengan Tom Lembong, Mas Joko?

Menurut Mas Joko Susilo, seorang praktisi hukum, "Jika mengalami kejadian serupa, langkah pertama adalah segera menghubungi pengacara. Pengacara akan membantu menilai situasi, memberikan nasihat hukum, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak kita. Selain itu, penting untuk tetap tenang dan tidak panik. Jangan memberikan pernyataan apapun kepada pihak berwajib tanpa didampingi pengacara."

Sebagai masyarakat awam, bagaimana kita bisa memantau proses hukum agar berjalan adil, Mbak Rina?

Menurut Mbak Rina Lestari, aktivis masyarakat sipil, "Sebagai masyarakat awam, kita bisa memantau proses hukum melalui berbagai cara. Pertama, kita bisa mengikuti perkembangan kasus melalui media massa. Kedua, kita bisa menghadiri persidangan sebagai pengunjung. Ketiga, kita bisa berpartisipasi dalam diskusi-diskusi publik mengenai isu-isu hukum. Dengan memantau proses hukum, kita bisa memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan."