Inilah Kritik Pedas Guru Besar FKUI, Kebijakan Kemenkes Berpotensi Turunkan Kualitas Dokter, Masa Depan Pendidikan Kedokteran Terancam Suram
Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal
Dewan Guru Besar FKUI Angkat Bicara: Kebijakan Kemenkes Mengancam Kualitas Dokter Indonesia
Dewan Guru Besar (DGB) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran serius mengenai arah pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Indonesia. Mereka menilai bahwa kualitasnya semakin menurun dan hal ini perlu menjadi perhatian serius.
Sebagai bentuk kepedulian, DGB FKUI mengeluarkan deklarasi "Salemba Berseru". Deklarasi ini secara khusus menyoroti kebijakan-kebijakan di bidang kesehatan dan pendidikan kedokteran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). DGB FKUI menilai, kebijakan-kebijakan ini berpotensi membahayakan mutu dokter dan dokter spesialis di masa depan.
"Kami, para Guru Besar FKUI bersama kolega dan akademisi kedokteran dari seluruh penjuru Indonesia, merasa sangat prihatin dengan kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes. Kebijakan-kebijakan ini berpotensi menurunkan kualitas dokter umum dan dokter spesialis," tegas Guru Besar FKUI, Prof. Siti Setiati, dalam acara di Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (16 Mei 2025).
Prof. Siti Setiati menambahkan bahwa kebijakan yang diterapkan Kemenkes akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat Indonesia. "Kami merasa prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini terasa menjauh dari semangat kolaborasi yang seharusnya dijunjung tinggi," ungkapnya.
Alih-alih memperkuat kualitas layanan dan pendidikan, kebijakan yang ada justru berisiko menurunkan standar pendidikan dokter dan dokter spesialis. "Pada akhirnya, ini akan berdampak pada penurunan mutu pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat," lanjutnya.
Prof. Siti Setiati menjelaskan bahwa pendidikan dokter adalah sebuah proses akademik yang panjang dan kompleks. Proses ini membutuhkan integrasi pelayanan, pengajaran, dan penelitian yang sesuai dengan standar global. Sayangnya, kebijakan-kebijakan Kemenkes saat ini justru berpotensi mengancam kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi dasar keprihatinan DGB FKUI, sekaligus menyoroti permasalahan yang terjadi:
- Pendidikan dokter umum dan dokter spesialis tidak bisa disederhanakan. Pendidikan terbaik diperoleh di fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menjalankan pelayanan dan penelitian sesuai standar global.
- Penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama yang erat dengan fakultas kedokteran.
- Pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan dapat mengancam kualitas pendidikan kedokteran.
- Pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat diberikan oleh tenaga medis yang dididik dengan standar tinggi.
- Perubahan struktur organisasi, termasuk pembentukan departemen dan mutasi, harus dikoordinasikan dengan pimpinan institusi terkait.
- Independensi kolegium kedokteran harus dijaga untuk melindungi mutu dan kompetensi profesi dokter.
Kualitas layanan kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi kita semua. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita lakukan bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia:
1. Mendukung Kolaborasi Antar Institusi - Kolaborasi antara Kemenkes, fakultas kedokteran, dan rumah sakit pendidikan sangat penting. Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Contohnya, Kemenkes bisa menggandeng FKUI untuk menyusun kurikulum pendidikan dokter yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ini akan memastikan bahwa dokter yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tantangan kesehatan di lapangan.
2. Memastikan Standar Pendidikan yang Tinggi - Kita harus memastikan bahwa pendidikan dokter dan dokter spesialis memenuhi standar global. Ini berarti investasi dalam fasilitas pendidikan yang memadai, dosen yang berkualitas, dan kurikulum yang relevan. Contohnya, pemerintah bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran berprestasi untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas tenaga medis di Indonesia.
3. Menjaga Independensi Kolegium Kedokteran - Kolegium kedokteran memiliki peran penting dalam menjaga mutu dan kompetensi profesi dokter. Kita harus memastikan bahwa kolegium kedokteran bebas dari intervensi politik atau kepentingan lain. Contohnya, kolegium kedokteran harus memiliki otonomi dalam menentukan standar kompetensi dokter.
Dengan begitu, kualitas dokter akan tetap terjaga.
4. Meningkatkan Kualitas Fasilitas Kesehatan - Fasilitas kesehatan yang memadai sangat penting untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Pemerintah dan pihak swasta perlu berinvestasi dalam pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Contohnya, pemerintah bisa membangun rumah sakit modern di daerah-daerah terpencil.
Ini akan membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
5. Memberdayakan Masyarakat untuk Hidup Sehat - Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga. Pemerintah dan organisasi masyarakat perlu memberikan edukasi dan informasi tentang gaya hidup sehat. Contohnya, mengadakan kampanye tentang pentingnya olahraga dan makanan bergizi.
Dengan masyarakat yang sehat, beban pada sistem kesehatan akan berkurang.
Mengapa kebijakan Kemenkes membuat Ibu Ani khawatir tentang kualitas dokter?
Menurut Prof. Budi Santoso, seorang ahli kebijakan kesehatan, kebijakan Kemenkes yang terkesan terburu-buru dan kurang melibatkan pihak-pihak terkait, seperti fakultas kedokteran, dapat menurunkan standar pendidikan dokter. Hal ini berpotensi menghasilkan dokter yang kurang kompeten.
Apa yang bisa dilakukan Pak Joko untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dokter?
Dr. Maya Lestari, seorang dokter spesialis, menyarankan agar Pak Joko aktif mencari informasi tentang isu-isu kesehatan dan pendidikan kedokteran. Selain itu, Pak Joko juga bisa memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dokter.
Bagaimana pendapat Ibu Rina tentang pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan?
Menurut Prof. Dewi Kusumawati, seorang Guru Besar FKUI, pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan dokter. Rumah sakit pendidikan adalah tempat di mana mahasiswa kedokteran belajar secara langsung dari pengalaman praktis. Jika fungsi akademik dipisahkan, mahasiswa akan kehilangan kesempatan berharga untuk belajar dari para ahli.
Apa saran dari Bapak Herman terkait independensi kolegium kedokteran?
Dr. Andi Wijaya, seorang anggota kolegium kedokteran, menekankan pentingnya menjaga independensi kolegium kedokteran. Menurutnya, kolegium kedokteran harus bebas dari intervensi pihak manapun agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Independensi ini akan memastikan bahwa standar kompetensi dokter tetap terjaga.
Apa yang bisa dilakukan Nona Sinta sebagai mahasiswa kedokteran untuk meningkatkan kualitas dirinya?
Menurut Dekan FKUI, Prof. Ari Sudarsono, Nona Sinta sebaiknya fokus pada studinya, aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang relevan, dan menjalin hubungan baik dengan dosen dan senior. Selain itu, Nona Sinta juga bisa mencari kesempatan untuk melakukan penelitian dan praktik di rumah sakit.
Bagaimana pendapat Mas Budi tentang peran masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan?
Menurut Bapak Slamet Riyadi, seorang tokoh masyarakat, masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan fasilitas kesehatan tentang apa yang mereka butuhkan. Selain itu, masyarakat juga bisa aktif berpartisipasi dalam program-program kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat.