Inilah Mantan Bos Pajak Jadi Penasihat Prabowo? Tanggapan Airlangga Muncul ke permukaan
Kamis, 15 Mei 2025 oleh journal
Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo, Tanggapan Airlangga Jadi Sorotan
Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Hadi Poernomo, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (DJP) periode 2001-2006, santer dikabarkan akan menjadi Penasihat Khusus Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Posisi yang ditawarkan kabarnya berkaitan erat dengan bidang penerimaan negara.
Menanggapi kabar ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan jawaban yang cukup menarik perhatian. Saat ditemui wartawan di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma pada hari Rabu (14/5/2025), Airlangga mengaku belum bisa memberikan konfirmasi pasti.
"Tunggu saja," ujarnya singkat kepada awak media. Lebih lanjut, Airlangga menambahkan, "Saya belum dengar, tapi yang pasti beliau staf khususnya, staf ahlinya di kantor Menko." Pernyataan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai peran Hadi Poernomo di pemerintahan mendatang.
Hadi Poernomo sendiri bukanlah sosok asing di dunia pemerintahan. Selain pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak, ia juga pernah memimpin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2009-2014. Pengalaman panjangnya di bidang keuangan negara tentu menjadi modal berharga.
Sebuah dokumen berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/P Tahun 2025 yang beredar, mengindikasikan pengangkatan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya, kepada CNBC Indonesia, Hadi Poernomo pernah menyoroti pentingnya pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Ia berpendapat, pemisahan otoritas pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Keuangan akan berdampak positif.
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar Indonesia tidak terus berkutat dengan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio yang rendah, yaitu di kisaran 10%. Pembentukan BPN sendiri sebenarnya sudah lama diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.
"Badan Penerimaan Negara ataupun namanya itu secara implisit sudah ada di Undang-Undang Tahun 2007, pasal 35A," tegas Hadi dalam acara Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia, Jumat (13/12/2024).
Hadi juga menekankan bahwa setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi terkait perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ketentuan ini harus diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP), bukan dengan peraturan menteri.
"Kalau PP tidak boleh subdelegasikan, maka mampukah Ditjen Pajak melaksanakan PP? Tidak mampu. Karena PP ini yang melaksanakan satu tingkat di bawahnya. Satu tingkat di bawahnya adalah Kementerian atau Badan," pungkas Hadi.
Meningkatkan penerimaan negara adalah kunci untuk pembangunan yang berkelanjutan. Berikut adalah beberapa tips praktis yang bisa kita terapkan:
1. Memperkuat Pengawasan Pajak - Pengawasan yang ketat dapat mencegah praktik penghindaran pajak. Misalnya, dengan meningkatkan audit terhadap perusahaan-perusahaan besar.
Bayangkan, jika setiap perusahaan melaporkan pajak dengan benar, berapa banyak dana yang bisa masuk ke kas negara?
2. Mempermudah Proses Pembayaran Pajak - Sistem pembayaran pajak yang rumit seringkali membuat orang enggan membayar. Buatlah sistem yang mudah diakses dan dipahami.
Contohnya, dengan mengembangkan aplikasi mobile yang memungkinkan pembayaran pajak hanya dengan beberapa klik.
3. Memberikan Insentif Pajak yang Tepat Sasaran - Insentif pajak dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, pastikan insentif tersebut diberikan kepada sektor-sektor yang strategis dan memiliki dampak besar bagi perekonomian.
Misalnya, insentif untuk perusahaan yang berinvestasi dalam energi terbarukan.
4. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Pajak - Edukasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai sumber dana pembangunan.
Kampanye yang kreatif dan informatif dapat mengubah persepsi negatif tentang pajak.
5. Memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) - Selain pajak, PNBP juga merupakan sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset negara untuk meningkatkan PNBP.
Misalnya, dengan meninjau ulang kontrak-kontrak pertambangan dan memastikan bahwa negara mendapatkan bagian yang adil.
6. Memerangi Korupsi dan Penyelewengan Dana - Korupsi dan penyelewengan dana dapat menggerogoti penerimaan negara. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum untuk memberantas praktik-praktik ini.
Dengan memberantas korupsi, dana yang seharusnya masuk ke kas negara dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Apakah benar Hadi Poernomo akan menjadi Penasihat Khusus Presiden, menurut Ibu Ratna?
Menurut pengamat politik, Dr. Budi Santoso, "Kabar mengenai penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden memang belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun, pengalaman beliau di bidang perpajakan dan keuangan negara tentu menjadi pertimbangan yang kuat. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari pihak Istana."
Apa saja tugas seorang Penasihat Khusus Presiden bidang penerimaan negara, menurut Bapak Joko?
Ekonom senior, Ibu Sri Mulyani, menjelaskan, "Seorang Penasihat Khusus Presiden bidang penerimaan negara memiliki tugas untuk memberikan masukan dan saran kepada Presiden terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan penerimaan negara, baik dari sektor pajak maupun non-pajak. Mereka juga bertugas untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan-kebijakan tersebut."
Mengapa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dianggap penting, menurut Saudara Bambang?
Menurut Hadi Poernomo sendiri, "Pembentukan BPN penting agar pengelolaan penerimaan negara lebih fokus dan efisien. Dengan memisahkan otoritas pajak, bea cukai, dan PNBP dari Kementerian Keuangan, BPN dapat lebih leluasa dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang efektif untuk meningkatkan penerimaan negara."
Bagaimana cara meningkatkan rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) Indonesia, menurut Nona Sinta?
Direktur Jenderal Pajak, Bapak Suryo Utomo, menyatakan, "Untuk meningkatkan tax ratio, kita perlu melakukan berbagai upaya, mulai dari memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, hingga memberantas praktik penghindaran pajak. Selain itu, kita juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak."
Apa implikasi dari penunjukan staf ahli di kantor Menko Perekonomian, menurut Tuan Herman?
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, "Penunjukan staf ahli bertujuan untuk memperkuat tim dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di kantor Menko. Staf ahli akan memberikan masukan dan saran berdasarkan keahlian dan pengalaman mereka di bidang masing-masing."