Ketahui BYD Akui Posisinya di Indonesia Rentan Terseret Konflik Hukum dan Ini Penjelasan Lengkapnya yang Harus Anda Pahami
Selasa, 6 Mei 2025 oleh journal
BYD Mengaku Rentan Tersandung Masalah Hukum di Indonesia
Produsen otomotif asal Tiongkok, BYD, secara terbuka mengakui kerentanannya terhadap konflik hukum di pasar global, termasuk Indonesia. Masalah ini terutama berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, seperti yang terlihat dalam kasus sengketa merek dagang mereka.
Salah satu contohnya adalah kasus sengketa nama "Denza," merek yang digunakan BYD untuk mobil premium di Indonesia. BYD kalah dalam gugatan melawan PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait nama tersebut. Bukan hanya itu, BYD juga tengah berhadapan dengan BMW, produsen otomotif Jerman, karena penggunaan nama "M6" untuk MPV listrik mereka di Indonesia.
Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menjelaskan bahwa BYD telah melakukan berbagai persiapan sebelum ekspansi global, termasuk mendaftarkan hak paten. Namun, setiap negara memiliki aturan sendiri terkait HKI, yang terkadang menimbulkan konflik.
"Sebenarnya tidak ada yang mau terkena kasus seperti ini. Sebelum masuk pasar global, tentunya kami sudah mempersiapkan hak paten dan international registered right yang diakui secara global," ujar Luther. "Namun kami memahami di masing-masing negara ada banyak pendaftaran merek dengan undang-undang tersendiri."
Luther juga mengakui bahwa usia BYD yang relatif muda di pasar global menjadi salah satu faktor penyebab potensi konflik merek dagang. "Dibandingkan merek lain, BYD terbilang sangat baru masuk ke pasar-pasar dunia, sehingga memiliki potensi sangat besar terjadi konflik," katanya.
Meskipun demikian, BYD menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum di Indonesia. Luther menambahkan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari upaya BYD untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual mereka yang telah diakui secara global. "Ini adalah bagian dari memperjuangkan kekayaan intelektual yang sudah kami miliki dan diakui di global, dan yang mungkin pada akhirnya memberikan nilai tambah yang lebih besar ke industri dan pasar. Jadi kami lalui saja prosesnya dengan percaya diri," tegas Luther.
Melindungi merek dagang Anda sangat penting, terutama saat berekspansi ke pasar baru. Berikut beberapa tips untuk melindungi merek dagang Anda di Indonesia:
1. Lakukan riset menyeluruh. - Sebelum meluncurkan merek, pastikan nama dan logo Anda belum terdaftar oleh pihak lain. Gunakan database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memeriksa ketersediaan merek.
2. Daftarkan merek dagang Anda sesegera mungkin. - Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum dan mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip. Semakin cepat Anda mendaftar, semakin baik.
3. Pahami klasifikasi merek. - Pastikan Anda mendaftarkan merek di kelas yang tepat sesuai dengan produk atau jasa yang Anda tawarkan. Misalnya, kelas untuk kendaraan berbeda dengan kelas untuk pakaian.
4. Gunakan jasa konsultan HKI. - Jika Anda tidak yakin dengan proses pendaftaran merek, konsultasikan dengan konsultan HKI yang berpengalaman. Mereka dapat membantu Anda menavigasi proses hukum dan memastikan pendaftaran merek Anda berjalan lancar. Misalnya, konsultan HKI dapat membantu dalam penyusunan dokumen dan representasi di depan DJKI.
5. Pantau merek dagang Anda secara berkala. - Pastikan untuk memantau merek dagang Anda secara berkala untuk mencegah pelanggaran. Laporkan segera jika Anda menemukan pihak lain yang menggunakan merek Anda tanpa izin.
Bagaimana cara memeriksa ketersediaan merek dagang di Indonesia, Pak Budi?
(Dijawab oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly): Anda dapat memeriksa ketersediaan merek melalui website resmi DJKI. Di sana terdapat database merek yang dapat diakses publik.
Apa saja persyaratan untuk mendaftarkan merek dagang, Ibu Ani?
(Dijawab oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual): Persyaratannya antara lain formulir permohonan, label merek, deskripsi merek, dan bukti pembayaran biaya pendaftaran.
Berapa lama proses pendaftaran merek dagang, Pak Dedi?
(Dijawab oleh praktisi HKI, Justisiari Kusumah): Prosesnya bervariasi, tetapi umumnya memakan waktu sekitar 12-18 bulan.
Apa yang harus dilakukan jika merek dagang kita dilanggar, Ibu Ratna?
(Dijawab oleh pengacara HKI, Dr. Chandra Yusuf): Anda dapat mengajukan gugatan ke pengadilan niaga atau melakukan mediasi dengan pihak pelanggar.
Apakah merek dagang yang terdaftar di luar negeri otomatis berlaku di Indonesia, Pak Anton?
(Dijawab oleh Ketua Asosiasi HKI Indonesia): Tidak. Anda harus mendaftarkan merek dagang Anda secara terpisah di Indonesia.
Apa pentingnya klasifikasi merek dalam pendaftaran, Ibu Shinta?
(Dijawab oleh konsultan HKI senior, Ir. Handoko): Klasifikasi merek penting karena menentukan lingkup perlindungan hukum merek Anda. Mendaftarkan di kelas yang tepat memastikan perlindungan yang efektif dan menghindari potensi konflik dengan merek lain.