Temukan Cara Kominfo Batasi 315 Juta SIM Card, 1 NIK Maksimal 3 Nomor demi keamanan bersama
Jumat, 16 Mei 2025 oleh journal
Jumlah SIM Card di Indonesia Melebihi Populasi! Kominfo Akan Batasi 1 NIK untuk 3 Nomor
Pernahkah kamu merasa menerima terlalu banyak panggilan spam? Atau mungkin kamu memiliki lebih dari tiga nomor telepon yang aktif? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, baru-baru ini mengungkapkan fakta menarik sekaligus mengkhawatirkan: jumlah kartu SIM yang beredar di Indonesia mencapai 315 juta, padahal populasi kita hanya sekitar 280 juta jiwa. Ini berarti, rata-rata, setiap orang memiliki lebih dari satu SIM card!
Kondisi ini mendorong Kementerian Kominfo untuk mengambil langkah tegas. Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah sedang bekerja sama dengan operator seluler untuk memperbarui data dan menertibkan kepemilikan SIM card. Tujuannya adalah untuk membatasi setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya boleh memiliki maksimal 3 nomor telepon.
"Kita sedang bekerja sama dengan operator untuk melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data SIM card. Jika ditemukan satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan," ujar Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Pembatasan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk menertibkan data, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi maraknya panggilan spam yang kerap meresahkan masyarakat. Indonesia sendiri menempati peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah panggilan spam terbanyak di dunia.
Selain pembatasan jumlah SIM card, pemerintah juga mendorong penggunaan e-SIM. Meskipun tidak bersifat wajib, e-SIM dianggap lebih aman karena menggunakan data biometrik untuk verifikasi identitas pengguna, sehingga dapat meminimalisir pencurian data.
"Kita dorong, kita imbau untuk migrasi ke e-SIM karena itu salah satunya untuk juga pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat," jelas Meutya Hafid.
Hai! Dengan aturan baru tentang pembatasan jumlah SIM card, mungkin kamu bertanya-tanya bagaimana cara mengelola nomor teleponmu dengan lebih baik. Jangan khawatir, ini ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti:
1. Cek Jumlah Nomor yang Terdaftar atas NIK Anda - Langkah pertama adalah mengetahui berapa banyak nomor telepon yang saat ini terdaftar menggunakan NIK kamu. Kamu bisa menghubungi operator seluler yang kamu gunakan untuk mendapatkan informasi ini. Contohnya, jika kamu pengguna Telkomsel, kamu bisa menghubungi *188#.
Dengan mengetahui jumlahnya, kamu bisa merencanakan mana nomor yang akan tetap kamu gunakan dan mana yang akan dinonaktifkan.
2. Nonaktifkan Nomor yang Tidak Terpakai - Jika kamu memiliki nomor yang sudah lama tidak digunakan, sebaiknya segera dinonaktifkan. Ini akan membantu mengurangi risiko penyalahgunaan data dan juga mempermudah kamu dalam mengelola nomor telepon.
Kamu bisa menghubungi operator seluler untuk proses penonaktifan. Biasanya, kamu akan diminta untuk memberikan informasi pribadi sebagai verifikasi.
3. Pertimbangkan Penggunaan e-SIM - e-SIM menawarkan keamanan yang lebih baik karena menggunakan data biometrik. Jika perangkatmu mendukung e-SIM, pertimbangkan untuk beralih. Proses aktivasinya pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Banyak operator seluler sekarang menawarkan paket e-SIM dengan berbagai keuntungan. Cari tahu lebih lanjut di website atau aplikasi operator seluler pilihanmu.
4. Gunakan Aplikasi Pengelola Panggilan - Untuk menghindari panggilan spam, kamu bisa menggunakan aplikasi pengelola panggilan yang dapat memblokir nomor-nomor yang mencurigakan. Ada banyak aplikasi gratis yang tersedia di Play Store atau App Store.
Aplikasi ini biasanya memiliki fitur untuk mengidentifikasi nomor yang tidak dikenal dan memberikan peringatan jika nomor tersebut dilaporkan sebagai spam.
Apakah saya harus mengganti semua nomor saya jika punya lebih dari 3, menurut Ibu Rina?
Menurut Bapak Johnny G. Plate, mantan Menteri Kominfo, "Tidak perlu panik. Anda hanya perlu menonaktifkan nomor-nomor yang tidak lagi Anda gunakan. Pemerintah tidak akan serta merta memblokir semua nomor Anda. Kami hanya ingin menertibkan data dan mengurangi penyalahgunaan SIM card."
Bagaimana cara saya tahu nomor mana saja yang terdaftar atas nama saya, menurut Mas Budi?
Menurut pakar telekomunikasi, Roy Suryo, "Cara termudah adalah dengan menghubungi *123# atau *188# (tergantung operator seluler Anda). Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengecek jumlah nomor yang terdaftar atas nama Anda. Jika Anda kesulitan, Anda bisa datang langsung ke gerai operator seluler terdekat."
Apakah e-SIM itu berbayar, menurut Mbak Susi?
Menurut Direktur Jenderal Dukcapil, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, "e-SIM itu sendiri tidak berbayar, namun Anda mungkin perlu membeli paket data atau pulsa dari operator seluler yang mendukung e-SIM. Biaya aktivasi dan paket data bervariasi tergantung operator."
Apa saja keuntungan menggunakan e-SIM, menurut Pak Joko?
Menurut pengamat teknologi, Heru Sutadi, "Keuntungan utama e-SIM adalah keamanan yang lebih baik dan kemudahan dalam berganti operator seluler tanpa perlu mengganti kartu fisik. Selain itu, e-SIM juga lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan plastik."