Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota karena Sakit Jantung, Dikenai Wajib Lapor Setelah Pemeriksaan Intensif

Rabu, 30 April 2025 oleh journal

Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota karena Sakit Jantung, Dikenai Wajib Lapor Setelah Pemeriksaan Intensif

Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Menjadi Tahanan Kota Karena Kondisi Kesehatan

Mantan Direktur JakTV, Tian Bahtiar (TB), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng, kini menjalani tahanan kota. Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan pengalihan status penahanan ini karena alasan kesehatan Tian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Tian memiliki riwayat penyakit jantung yang cukup serius. "Beliau telah menjalani pemasangan delapan ring jantung, serta memiliki masalah kolesterol dan pernapasan," ungkap Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Keputusan ini diambil setelah penyidik berkonsultasi dengan dokter. Sebagai konsekuensi dari tahanan kota, Tian wajib lapor setiap Senin. Istrinya juga bertindak sebagai penjamin. Tak hanya itu, Tian juga diwajibkan mengenakan alat detektor elektronik untuk memantau pergerakannya.

"Istri beliau menjadi penjamin, dan kami juga memasang alat elektronik untuk memantau pergerakannya," tambah Harli.

Meskipun status penahanan Tian diubah, Harli menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini tetap berjalan. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus permufakatan jahat ini. "Kami terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini hingga terang benderang," tegas Harli. Ia juga berharap kondisi kesehatan Tian segera membaik agar dapat menjalani proses hukum dengan lancar.

Sebelumnya, Harli telah mengumumkan pengalihan status penahanan Tian pada Jumat (25/4). Tian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak Selasa (22/4).

Berikut beberapa tips untuk menjaga kesehatan jantung Anda:

1. Konsumsi makanan sehat - Perbanyak konsumsi buah, sayur, dan biji-bijian. Kurangi makanan berlemak jenuh, makanan olahan, dan gula berlebih. Contoh: Ganti camilan gorengan dengan buah-buahan segar.

2. Rutin berolahraga - Usahakan berolahraga minimal 30 menit setiap hari. Contoh: Jalan cepat, bersepeda, atau berenang.

3. Kelola stres - Temukan cara yang sehat untuk mengelola stres, seperti meditasi, yoga, atau menghabiskan waktu bersama orang terkasih.

4. Hindari merokok - Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan jantung. Segera hentikan kebiasaan merokok.

5. Periksa kesehatan secara rutin - Periksa tekanan darah, kolesterol, dan gula darah secara berkala, terutama jika Anda memiliki riwayat penyakit jantung dalam keluarga.

6. Istirahat yang cukup - Pastikan Anda tidur minimal 7-8 jam setiap malam. Kurang tidur dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

Bagaimana proses hukum selanjutnya bagi Tian Bahtiar? (Ditanyakan oleh Ani Handayani)

(Prof. Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana) Meskipun berstatus tahanan kota, proses hukum terhadap Tian Bahtiar tetap berlanjut sesuai prosedur. Kejaksaan akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. Status tahanan kota dapat dievaluasi kembali sewaktu-waktu tergantung perkembangan kasus dan kondisi kesehatannya.

Apa dampak penyakit jantung terhadap proses hukum seseorang? (Ditanyakan oleh Budi Santoso)

(Dr. Adi Prasetyo, Ahli Kardiologi) Kondisi kesehatan, termasuk penyakit jantung, dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum. Jika kondisi kesehatan terdakwa dianggap tidak memungkinkan untuk menjalani proses persidangan atau penahanan, maka dapat dilakukan penyesuaian seperti tahanan kota atau penangguhan penahanan. Namun, hal ini tetap harus mempertimbangkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Apa saja jenis hukuman yang mungkin dijatuhkan kepada Tian Bahtiar jika terbukti bersalah? (Ditanyakan oleh Citra Dewi)

(Dr. Ratna Sari, Pakar Hukum Pidana) Jenis dan berat hukuman akan tergantung pada pasal yang terbukti dilanggar. Dalam kasus perintangan penyidikan, hukumannya bisa bervariasi, mulai dari denda hingga pidana penjara. Hakim akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat keterlibatan, dampak perbuatan, dan hal-hal yang meringankan atau memberatkan.

Bagaimana pemantauan terhadap Tian Bahtiar selama menjalani tahanan kota? (Ditanyakan oleh Dedi Supriyanto)

(Kombes Pol. Ahmad Fauzi, Humas Polri) Pemantauan terhadap tahanan kota biasanya dilakukan oleh kejaksaan dengan berbagai cara, seperti wajib lapor secara berkala, pembatasan wilayah pergerakan, dan penggunaan alat pemantau elektronik. Tujuannya adalah untuk memastikan yang bersangkutan tidak melarikan diri atau melakukan tindakan yang melanggar ketentuan tahanan kota.

Apa yang dimaksud dengan permufakatan jahat? (Ditanyakan oleh Eka Lestari)

(Dr. Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat & Pakar Tata Kota) Permufakatan jahat merujuk pada kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk melakukan suatu tindak pidana. Unsur utamanya adalah adanya kesepakatan atau perencanaan bersama untuk melakukan kejahatan, meskipun kejahatan tersebut belum terlaksana.