Inilah Dampak Pembatasan Gratis Ongkir, Daya Beli Online Turun, Siap,siap dompet makin tipis untuk belanja online hemat!
Senin, 19 Mei 2025 oleh journal
Pembatasan Gratis Ongkir: Ancaman Bagi Daya Beli Online Masyarakat?
Kebijakan baru pemerintah mengenai pembatasan fitur gratis ongkos kirim (ongkir) menuai kekhawatiran. Sekretaris Jenderal Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menyatakan bahwa aturan ini berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk berbelanja daring.
Rio menekankan pentingnya sosialisasi yang gencar dari pemerintah terkait peraturan ini. "YLKI khawatir kebijakan ini akan berdampak negatif pada daya beli masyarakat. Pendekatan yang tepat dan sosialisasi yang efektif diperlukan agar konsumen tetap tertarik berbelanja online," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, YLKI berharap pemerintah aktif mengawasi kinerja lokapasar (marketplace). Pengawasan tidak hanya terbatas pada harga, tetapi juga ketersediaan dan pemerataan layanan jasa ekspedisi. "Coba dicek, apakah pilihan jasa ekspedisi di marketplace sudah merata, atau masih terbatas bagi konsumen?" tanya Rio.
Menurutnya, pembatasan gratis ongkir belum menyelesaikan masalah utama yang sering dikeluhkan konsumen, yaitu keterlambatan pengiriman, kerusakan barang, hingga proses klaim kehilangan atau kerusakan yang rumit. "Padahal, ini adalah hal fundamental yang harus dijawab pemerintah dengan proses yang adil," tegas Rio.
YLKI juga menyoroti aturan mengenai penggantian barang hilang yang hanya sebesar 10 kali lipat dari biaya pengiriman. "Permasalahan inilah yang seharusnya bisa diselesaikan pemerintah melalui perubahan regulasi," kata Rio.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menambahkan bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam, dengan mempertimbangkan tidak hanya kepentingan pelaku usaha, tetapi juga kepentingan konsumen. "Perlu ada teknis yang jelas terkait kriteria produk, kriteria ekspedisi. Perlu ada uji coba, evaluasi, dan pengawasan yang tepat," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membatasi fitur gratis ongkir menjadi hanya 3 hari dalam sebulan. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa pembatasan gratis ongkir ini hanya berlaku untuk produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau potongan harga yang mengakibatkan tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok layanan.
Namun, Gunawan menambahkan bahwa pembatasan 3 hari tersebut dapat diperpanjang jika e-commerce merasa perlu dievaluasi. "Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan, tapi mereka meminta perpanjangan, itu bisa, nah nanti kami evaluasi," ujar Gunawan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Gunawan juga menjelaskan bahwa tarif layanan pos komersial atau biaya pengiriman diatur dalam pasal 41 beleid ini. Perhitungan tarif berbasis biaya meliputi biaya produksi atau biaya operasional ditambah margin. Biaya produksi atau biaya operasional terdiri atas biaya tenaga kerja atau karyawan, biaya transportasi, biaya aplikasi, biaya teknologi, biaya yang timbul akibat kerja sama penyediaan sarana dan prasarana, serta biaya yang timbul akibat kerja sama dengan pelaku usaha atau perseorangan.
Hai, Sobat Belanja! Jangan khawatir dengan pembatasan gratis ongkir. Ada beberapa cara cerdas yang bisa kamu lakukan agar tetap hemat saat belanja online. Yuk, simak tips berikut ini:
1. Manfaatkan Promo Gratis Ongkir yang Tersedia - Cari tahu e-commerce mana yang masih menawarkan promo gratis ongkir, meskipun terbatas. Biasanya, promo ini hadir di tanggal-tanggal tertentu atau event khusus.
Contohnya, beberapa e-commerce mungkin menawarkan gratis ongkir di hari gajian atau saat Harbolnas. Jangan lupa catat tanggalnya, ya!
2. Beli dalam Jumlah Banyak atau Gabungkan dengan Teman - Jika memungkinkan, belilah beberapa barang sekaligus agar memenuhi minimum pembelian untuk mendapatkan gratis ongkir. Atau, ajak temanmu untuk belanja bersama agar ongkos kirim bisa dibagi.
Misalnya, kamu ingin membeli skincare. Coba ajak temanmu yang juga butuh skincare, lalu pesan bersamaan agar ongkos kirimnya lebih ringan.
3. Pilih Jasa Pengiriman yang Lebih Murah - Bandingkan harga ongkos kirim dari berbagai jasa pengiriman yang tersedia di e-commerce. Terkadang, ada perbedaan harga yang cukup signifikan.
Coba bandingkan ongkos kirim dari jasa pengiriman A, B, dan C. Pilih yang paling sesuai dengan budgetmu.
4. Pertimbangkan untuk Ambil Sendiri (Self Pick-Up) - Jika e-commerce menawarkan opsi ambil sendiri di toko fisik atau pick-up point, pertimbangkan opsi ini. Biasanya, opsi ini tidak dikenakan biaya ongkos kirim.
Jika toko fisik e-commerce tersebut dekat dengan rumahmu, ambil sendiri barang pesananmu bisa menjadi solusi hemat.
Apa alasan pemerintah membatasi fitur gratis ongkir, menurut pendapat Ibu Ani?
Menurut Bapak Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, pembatasan gratis ongkir bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antara pelaku usaha besar dan UMKM. Diharapkan, dengan pembatasan ini, UMKM memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bersaing di pasar online.
Bagaimana pembatasan gratis ongkir ini bisa mempengaruhi UMKM, menurut Bapak Budi?
Bapak Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, berpendapat bahwa pembatasan gratis ongkir ini dapat memberikan dampak positif bagi UMKM. Dengan biaya ongkir yang lebih transparan, konsumen akan lebih mempertimbangkan kualitas produk dan layanan yang ditawarkan oleh UMKM, bukan hanya terpaku pada harga murah.
Apa saran dari Ibu Citra agar konsumen tetap hemat saat belanja online dengan adanya pembatasan gratis ongkir?
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, konsumen bisa lebih cermat dalam memilih produk dan memanfaatkan promo lain yang ditawarkan oleh e-commerce, seperti cashback atau diskon. Selain itu, penting juga untuk membandingkan harga dari berbagai toko sebelum memutuskan untuk membeli.
Bagaimana pendapat Bapak Dedi mengenai solusi terbaik untuk masalah pengiriman barang yang sering terlambat atau rusak?
Bapak Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan jasa pengiriman. Pemerintah terus mendorong perusahaan jasa pengiriman untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pengiriman, serta memberikan kompensasi yang adil jika terjadi keterlambatan atau kerusakan barang.