Inilah Pemilik Pabrik di Cilegon Minta Maaf Usai Diperas Pengusaha demi menjaga nama baik
Kamis, 15 Mei 2025 oleh journal
Usai Viral Video Pemerasan, Pemilik Pabrik di Cilegon Sampaikan Permohonan Maaf
Kasus dugaan pemerasan proyek yang melibatkan sejumlah oknum pengusaha di Cilegon terhadap anak perusahaan Chandra Asri berbuntut panjang. Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group, Edi Rivai, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Permohonan maaf ini disampaikan terkait beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah oknum pengusaha diduga meminta jatah proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) di Cilegon. Proyek ini sendiri dikembangkan oleh anak perusahaan Chandra Asri.
"Kami mohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibat proyek ini. Semoga ke depannya, kita bisa bersatu sebagai kekuatan bersama untuk memajukan Indonesia," ujar Edi saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Edi juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas fasilitasinya dalam pertemuan dengan pemerintah provinsi Banten, Polda Banten, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Lebih lanjut, Edi menegaskan komitmen Chandra Asri untuk terus berinvestasi di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Komitmen kami adalah untuk selalu patuh terhadap aturan. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan, serta dapat berkontribusi dalam kolaborasi, inovasi, dan kemajuan Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan sejumlah pihak yang mengklaim sebagai pengusaha lokal di Cilegon meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAA), anak perusahaan kimia terbesar di Indonesia, menjadi perbincangan hangat. Dalam video tersebut, terlihat perwakilan Kadin Cilegon bersitegang dengan pihak Chengda Engineering (CEE), kontraktor pembangunan asal China yang ditunjuk oleh CAA.
Dalam dunia bisnis, praktik pemerasan atau permintaan tidak wajar bisa menjadi tantangan yang merugikan. Nah, berikut ini ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan untuk menghindari situasi seperti ini:
1. Transparansi dalam Proses Tender - Pastikan semua proses tender dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini akan meminimalisir peluang terjadinya praktik-praktik yang tidak sehat.
Contohnya, pengumuman tender harus diakses secara luas, kriteria penilaian jelas, dan semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan penawaran.
2. Memperkuat Tata Kelola Perusahaan - Implementasikan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Ini mencakup pembentukan komite audit, penerapan kode etik, dan mekanisme pengawasan yang efektif.
Dengan GCG yang kuat, perusahaan memiliki landasan yang kokoh untuk menolak segala bentuk tekanan atau permintaan yang tidak sesuai dengan aturan.
3. Membangun Komunikasi yang Baik dengan Stakeholder - Jalin hubungan yang baik dengan semua pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan organisasi kemasyarakatan.
Komunikasi yang terbuka dan konstruktif dapat membantu meredam potensi konflik dan membangun kepercayaan.
4. Memiliki Tim Legal yang Kuat - Pastikan perusahaan memiliki tim legal yang kompeten dan berpengalaman dalam menangani masalah hukum, termasuk potensi pemerasan atau intimidasi.
Tim legal ini akan membantu perusahaan dalam mengambil langkah-langkah hukum yang tepat jika menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
5. Melaporkan Tindakan Pemerasan - Jangan ragu untuk melaporkan tindakan pemerasan atau intimidasi kepada pihak berwajib. Ini adalah langkah penting untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan dan menciptakan iklim bisnis yang sehat.
Dengan melaporkan, kamu juga membantu melindungi perusahaan lain dari menjadi korban serupa.
Apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini, menurut Bapak Bambang?
Menurut Bapak Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Riset dan Teknologi, kasus ini mencerminkan tantangan dalam investasi di daerah. "Perlu ada koordinasi yang lebih baik antara investor, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak," ujarnya.
Bagaimana pandangan Ibu Susi Pudjiastuti terkait masalah ini?
Ibu Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menekankan pentingnya penegakan hukum. "Tidak boleh ada praktik-praktik premanisme yang menghambat investasi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," tegasnya.
Apa saran dari Bapak Ridwan Kamil untuk mengatasi masalah serupa di masa depan?
Bapak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, menyarankan pendekatan kolaboratif. "Penting untuk melibatkan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan, termasuk pengusaha lokal, agar tercipta rasa memiliki dan menghindari potensi konflik. Musyawarah mufakat adalah kunci," jelasnya.
Menurut Ibu Sri Mulyani, bagaimana dampak kasus ini terhadap iklim investasi Indonesia?
Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. "Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman. Kami akan terus berupaya memberantas praktik-praktik yang merugikan investor dan merusak citra Indonesia di mata dunia," ungkapnya.