Ketahui, Roy Suryo Kembali Ungkit Ijazah Jokowi, Kini Berencana Lapor Polisi Gara,Gara Apa? demi keadilan dan kepastian hukum

Senin, 26 Mei 2025 oleh journal

Ketahui, Roy Suryo Kembali Ungkit Ijazah Jokowi, Kini Berencana Lapor Polisi Gara,Gara Apa? demi keadilan dan kepastian hukum

Roy Suryo Belum Puas Soal Ijazah Jokowi, Kini Ancam Lapor ke Pengawas Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Roy Suryo, pakar telematika yang dikenal kritis, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil penyelidikan polisi. Ia bahkan berencana melaporkan penyidik yang menangani kasus ini ke pengawas internal Polri.

Target laporan Roy Suryo adalah penyidik yang sebelumnya menindaklanjuti pengaduan dari Eggi Sudjana, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pengaduan tersebut terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi. Polri sendiri telah melakukan uji forensik terhadap ijazah tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa ijazah itu identik dengan ijazah pembanding.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (22/5/2025) lalu.

Ijazah yang dijadikan pembanding dalam uji forensik tersebut adalah milik tiga rekan seangkatan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasilnya, semua elemen ijazah, mulai dari jenis kertas, tulisan, hingga map penyimpanan dokumen, dinyatakan identik.

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” imbuh Djuhandhani.

Roy Suryo Merasa Penyelidikan Tidak Transparan

Namun, Roy Suryo tetap tidak puas dengan kesimpulan tersebut. Ia menilai proses penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi tidak berjalan sesuai dengan yang ia harapkan.

“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ungkap Roy saat menjadi narasumber di program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).

Menurut Roy, ada beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Pertama, proses penyelidikan dinilai berlangsung secara tertutup. Ia mengklaim bahwa perwakilan dari Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa oleh penyidik.

Kedua, Roy meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan oleh Bareskrim Polri. “Tiga (orang pemilik ijazah pembanding) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy dengan nada curiga.

Langkah Selanjutnya: Lapor ke Pengawas Internal Polri

Roy Suryo berpendapat bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan, sehingga ia merasa perlu untuk melaporkannya ke atasan penyidik.

“(Akan dilaporkan ke) Misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari,” jelas Roy.

Roy menegaskan, meskipun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap penting untuk dilakukan agar masyarakat mengetahui jika ada proses yang tidak benar.

Isu keaslian ijazah memang sensitif. Nah, agar kita tidak mudah termakan isu hoax, yuk simak beberapa tips sederhana untuk memverifikasi keaslian ijazah:

1. Cek Nomor Seri Ijazah di Forlap Dikti - Pastikan nomor seri ijazah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Caranya, kunjungi website Forlap Dikti dan masukkan nama serta nomor ijazah. Jika terdaftar, berarti ijazah tersebut valid.

Contohnya, jika kamu ingin mengecek ijazah S1, pastikan data yang muncul sesuai dengan informasi yang tertera di ijazah.

2. Perhatikan Detail Fisik Ijazah - Amati dengan seksama kualitas kertas, jenis font, dan tata letak tulisan. Ijazah palsu seringkali menggunakan bahan yang berbeda atau memiliki kesalahan cetak yang mencolok.

Misalnya, perhatikan apakah ada perbedaan warna atau tekstur kertas antara ijazah asli dan yang dicurigai palsu.

3. Konfirmasi ke Pihak Universitas - Jika masih ragu, hubungi langsung bagian akademik universitas yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi. Mereka memiliki data lengkap mengenai alumni dan ijazah yang dikeluarkan.

Sebagai contoh, kamu bisa mengirimkan salinan ijazah ke bagian akademik dan meminta mereka untuk memverifikasi keasliannya.

4. Bandingkan dengan Contoh Ijazah Asli - Cari contoh ijazah asli dari universitas yang sama dan tahun kelulusan yang sama. Bandingkan semua elemen, mulai dari logo, tanda tangan, hingga cap universitas.

Contohnya, kamu bisa mencari gambar ijazah dari alumni lain di forum online atau media sosial.

5. Waspada Terhadap Penawaran Ijazah Instan - Hindari segala bentuk penawaran ijazah tanpa melalui proses pendidikan yang sah. Ijazah seperti ini sudah pasti palsu dan bisa membawa masalah hukum di kemudian hari.

Ingat, pendidikan yang berkualitas membutuhkan proses dan usaha. Jangan tergoda dengan jalan pintas!

Mengapa Bapak Budi Santoso begitu perhatian dengan isu keaslian ijazah ini?

Menurut Dr. Siti Aminah, pakar hukum tata negara, "Perhatian publik terhadap isu keaslian ijazah sangat wajar, karena menyangkut integritas seorang pemimpin. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat mengenai latar belakang pendidikan pejabat publik."

Apa langkah hukum yang bisa diambil Ibu Rina Wijaya jika merasa dirugikan oleh pernyataan Roy Suryo?

Advokat kondang, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan, "Jika merasa nama baiknya tercemar, Ibu Rina bisa menempuh jalur hukum dengan melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik. Bukti-bukti yang kuat akan sangat membantu dalam proses hukum."

Bagaimana pendapat Mas Andre Pratama tentang transparansi dalam proses penyelidikan ijazah ini?

Menurut pengamat politik, Rocky Gerung, "Transparansi adalah kunci utama dalam setiap penyelidikan. Jika prosesnya tertutup, wajar jika muncul kecurigaan dan spekulasi di masyarakat. Polri seharusnya membuka diri agar publik bisa menilai secara objektif."

Apakah Mbak Ayu Lestari percaya dengan hasil uji forensik yang dilakukan Polri?

Kriminolog, Prof. Adrianus Meliala, berpendapat, "Hasil uji forensik yang dilakukan oleh lembaga kredibel seperti Polri tentu memiliki nilai validitas yang tinggi. Namun, masyarakat tetap berhak untuk mempertanyakan dan meminta penjelasan lebih lanjut jika ada keraguan."