Penyelundupan Beras,Gula dari Malaysia, Oknum Polairud Diduga Terlibat Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Rabu, 30 April 2025 oleh journal
Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula dari Malaysia, Oknum Polairud Diduga Terlibat
Drama di perairan Sei Nyamuk Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara! Bakamla RI berhasil menggagalkan penyelundupan 5 ton beras dan 14,6 ton gula pasir asal Malaysia pada Minggu (27/4/2025). KM Lintas Samudra 07, kapal yang digunakan dalam aksi ilegal ini, ditangkap oleh KN Gajah Laut-404. Yang mengejutkan, muncul dugaan keterlibatan oknum Polairud sebagai pemilik kapal, meskipun belum ada bukti tertulis.
Keberhasilan penangkapan ini berkat informasi dari Indonesia Maritime Information Center (IMIC) yang memantau pergerakan kapal secara real-time. Kolonel Bakamla Gugun SR, Pranata Humas Ahli Madya, menjelaskan bahwa IMIC mendeteksi aktivitas mencurigakan KM Lintas Samudra 07. "Kapal yang berlayar wajib memancarkan sinyal Automatic Identification System (AIS). Jika tidak, kami curigai," ujarnya.
Kecurigaan IMIC diperkuat oleh laporan dari masyarakat pesisir melalui Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala). KN Gajah Laut-404 langsung bergerak cepat memeriksa kapal tersebut dan menemukan ratusan karung beras dan gula pasir tanpa dokumen resmi, mulai dari Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga sertifikat keterampilan pelaut. "Kapal ini bahkan tidak punya alat komunikasi layak," tambah Gugun.
Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Kapal dan barang bukti diamankan di Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polairud
Kasus ini semakin menarik dengan adanya dugaan keterlibatan oknum Polairud Polda Kaltara. Seorang informan yang enggan disebutkan namanya, Yosua, mengungkapkan bahwa ABK KM Lintas Samudra menyebut pemilik kapal berinisial L, yang diduga anggota Polairud. "Saat kapal bersandar dan barang bukti diamankan, L tiba-tiba muncul di buritan kapal Bakamla, seolah sudah menunggu. Ia memperkenalkan diri sebagai pemilik kapal dan ingin berkoordinasi," ungkap Yosua.
Kolonel Gugun belum mengonfirmasi keterlibatan L. "Kami belum bisa menyampaikan itu. Tugas kami menangkap kapal yang melanggar. Soal pemilik, itu bagian penyelidikan instansi berwenang," tegasnya. Bakamla, yang tidak memiliki kewenangan penyelidikan pidana, telah menyerahkan kasus ini ke instansi terkait seperti KPLP, Polairud, kepolisian, atau TNI AL.
Komitmen Bakamla dan Sinergi Lintas Instansi
Penangkapan ini membuktikan komitmen Bakamla dalam menjaga keamanan perairan Kaltara yang rawan penyelundupan. "Kaltara adalah jalur krusial. Kami pantau semua pergerakan kapal melalui IMIC. Yang mencurigakan, kami tindak tegas," ujar Gugun. Bakamla terus meningkatkan strategi pengamanan, termasuk patroli bersama instansi lain dan mengoptimalkan penggunaan IMIC dan AIS.
Berikut beberapa tips untuk menghindari pembelian barang selundupan dan mendukung perekonomian lokal:
1. Beli di tempat resmi - Pastikan Anda membeli barang dari toko atau pedagang resmi yang memiliki izin usaha. Contohnya, beli beras di supermarket atau toko beras yang terpercaya.
2. Periksa label dan kemasan - Perhatikan label dan kemasan produk. Pastikan ada label SNI dan informasi produsen yang jelas. Hindari produk dengan kemasan yang rusak atau mencurigakan.
3. Bandingkan harga - Jika harga suatu barang terlalu murah dibandingkan harga pasaran, patut dicurigai. Barang selundupan seringkali dijual dengan harga miring.
4. Laporkan aktivitas mencurigakan - Jika Anda melihat aktivitas yang mencurigakan terkait penyelundupan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Anda bisa menghubungi polisi atau Bakamla.
5. Dukung produk lokal - Dengan membeli produk lokal, Anda turut mendukung perekonomian Indonesia dan mengurangi permintaan terhadap barang selundupan.
Apa sanksi bagi pelaku penyelundupan? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI, sanksi bagi pelaku penyelundupan dapat berupa pidana penjara dan denda yang jumlahnya bervariasi tergantung jenis barang dan nilai barang yang diselundupkan. Selain itu, barang selundupan juga akan disita oleh negara.
Bagaimana cara Bakamla memantau perairan Indonesia? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, Kepala Bakamla RI menjelaskan bahwa Bakamla menggunakan berbagai teknologi canggih, termasuk IMIC dan sistem AIS, untuk memantau pergerakan kapal di perairan Indonesia secara real-time. Selain itu, Bakamla juga melakukan patroli rutin dan bekerja sama dengan instansi lain dalam menjaga keamanan laut.
Mengapa Kaltara rawan penyelundupan? (Pertanyaan dari Ani Yuliani)
Dr. Connie Rahakundini Bakrie, Pengamat Pertahanan menjelaskan Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga memudahkan pelaku penyelundupan untuk membawa barang ilegal masuk dan keluar Indonesia. Selain itu, geografis Kaltara yang memiliki banyak pulau dan perairan yang luas juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
Apa peran masyarakat dalam mencegah penyelundupan? (Pertanyaan dari Dedi Supriadi)
Menurut Irjen Pol. (Purn.) Drs. Bekto Suprapto, M.Si, Pengamat Kepolisian, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran untuk tidak membeli barang selundupan dan memilih produk lokal.
Apa itu AIS dan mengapa penting? (Pertanyaan dari Ratna Sari Dewi)
Capt. Marcellus Hakengjay, M.Mar, Ahli Kemaritiman menjelaskan AIS (Automatic Identification System) adalah sistem pelacakan otomatis yang mengirimkan informasi identitas, posisi, dan kecepatan kapal. AIS penting untuk keselamatan dan keamanan pelayaran, serta memudahkan pemantauan dan koordinasi di laut.