Temukan Skandal Proyek Fiktif Genset,Baterai Lithium Telkom, 9 Tersangka Ditangkap, Ke Mana Larinya Dana? keadilan harus ditegakkan segera

Jumat, 9 Mei 2025 oleh journal

Temukan Skandal Proyek Fiktif Genset,Baterai Lithium Telkom, 9 Tersangka Ditangkap, Ke Mana Larinya Dana? keadilan harus ditegakkan segera

Kasus Proyek Fiktif Genset-Baterai Lithium di Telkom: Kejati Tetapkan 9 Tersangka!

Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama, yaitu PT Telkom Indonesia (Persero).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Syarief Sulaiman, mengungkapkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. "Dari hasil penyelidikan, kerugian sementara yang ditimbulkan akibat penyimpangan dalam proyek pengadaan ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 431 miliar," jelasnya kepada awak media di Kantor Kejati Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Lantas, siapa saja kesembilan orang yang kini harus berurusan dengan hukum? Inilah daftar nama-nama tersangka yang telah diumumkan:

  • AHMP: GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom periode 2017-2020
  • HM: Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom periode 2015-2017
  • AH: Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara periode 2016-2018
  • NH: Direktur Utama PT Ata Energi
  • DT: Direktur Utama PT International Vista Quanta
  • KMR: Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa
  • AIM: Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara
  • DP: Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri
  • RI: Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya

Syarief menambahkan, "Setelah penetapan status tersangka, kami langsung melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka. Delapan di antaranya kami tempatkan di Rutan Cipinang, Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan."

Namun, ada satu tersangka yang mendapat perlakuan khusus. "Untuk tersangka dengan inisial DP, kami memutuskan untuk melakukan penahanan kota dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya," pungkas Syarief.

Kasus korupsi proyek fiktif di Telkom ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Jangan sampai kita menjadi korban investasi bodong yang merugikan diri sendiri. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

1. Lakukan Riset Mendalam Sebelum Berinvestasi - Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa melakukan riset terlebih dahulu. Cari tahu seluk beluk perusahaan, legalitasnya, dan rekam jejaknya. Misalnya, sebelum membeli saham sebuah perusahaan, pelajari laporan keuangannya, analisis bisnisnya, dan berita-berita terkait perusahaan tersebut.

Dengan riset yang matang, kita bisa menghindari perusahaan yang bermasalah atau bahkan fiktif.

2. Waspadai Iming-Iming Keuntungan Tidak Wajar - Jika ada tawaran investasi dengan keuntungan yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal, sebaiknya waspada. Biasanya, investasi bodong menjanjikan keuntungan yang jauh di atas rata-rata pasar untuk menarik korban. Contohnya, investasi yang menjanjikan keuntungan 20% per bulan, padahal suku bunga deposito bank saja hanya sekitar 5% per tahun.

Ingat, tidak ada investasi yang aman dengan keuntungan yang sangat tinggi.

3. Periksa Legalitas Perusahaan - Pastikan perusahaan investasi yang kamu pilih memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa mengecek legalitas perusahaan melalui website OJK atau menghubungi call center mereka. Contohnya, sebelum berinvestasi di sebuah platform peer-to-peer lending, pastikan platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Perusahaan yang legal berarti diawasi dan bertanggung jawab atas dana yang kamu investasikan.

4. Jangan Terburu-Buru dalam Mengambil Keputusan - Investasi adalah keputusan penting yang membutuhkan pertimbangan matang. Jangan terburu-buru atau panik karena takut ketinggalan (FOMO). Luangkan waktu untuk mempelajari investasi tersebut, berkonsultasi dengan ahli keuangan, dan mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi. Contohnya, jangan langsung membeli properti hanya karena ada diskon besar-besaran. Pertimbangkan lokasi, potensi kenaikan harga, dan biaya perawatan properti tersebut.

Keputusan yang terburu-buru seringkali berujung pada kerugian.

5. Diversifikasi Investasi - Jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang. Artinya, jangan menginvestasikan seluruh dana kamu hanya pada satu jenis investasi saja. Sebarkan investasi kamu ke berbagai instrumen, seperti saham, obligasi, reksadana, atau properti. Contohnya, jika kamu punya dana Rp 100 juta, jangan hanya membeli satu jenis saham saja. Alokasikan dana tersebut ke beberapa jenis saham, obligasi, dan reksadana.

Diversifikasi dapat mengurangi risiko kerugian jika salah satu investasi mengalami penurunan.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan proyek fiktif seperti yang terjadi di Telkom ini, menurut Bapak Budi Santoso?

Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengamat ekonomi, "Proyek fiktif adalah proyek yang secara formal ada di atas kertas, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana, bahkan bisa jadi tidak ada sama sekali. Dana yang seharusnya digunakan untuk proyek tersebut justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ini sangat merugikan negara dan masyarakat."

Sebagai seorang ahli hukum, bagaimana pendapat Ibu Rina Wijaya mengenai hukuman yang pantas bagi para tersangka kasus korupsi ini?

Ibu Rina Wijaya, seorang pakar hukum pidana, berpendapat, "Hukuman yang pantas bagi para tersangka kasus korupsi ini haruslah seberat-beratnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain hukuman penjara yang lama, mereka juga harus dikenakan denda yang besar dan aset-aset hasil korupsi harus disita untuk mengembalikan kerugian negara. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan."

Menurut Mas Andi Pratama, seorang analis keuangan, bagaimana kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan investor terhadap BUMN seperti Telkom?

Mas Andi Pratama, seorang analis keuangan, menjelaskan, "Kasus korupsi ini tentu saja bisa menurunkan kepercayaan investor terhadap BUMN seperti Telkom. Investor akan menjadi lebih berhati-hati dalam berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang memiliki risiko tata kelola yang buruk. Oleh karena itu, Telkom dan BUMN lainnya perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan agar kepercayaan investor kembali pulih."

Apa saran dari Mbak Sinta Dewi, seorang praktisi anti-korupsi, agar kasus serupa tidak terulang kembali di BUMN lain?

Mbak Sinta Dewi, seorang praktisi anti-korupsi, menyarankan, "Untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, BUMN lain perlu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta melibatkan pihak eksternal dalam audit keuangan secara berkala. Selain itu, penting juga untuk menanamkan budaya anti-korupsi di seluruh jajaran karyawan, mulai dari level atas hingga bawah."