Inilah Ungkapan Misterius Eks Pimpinan KPK, Siapa Berani Tersangkakan Hasto, dan Apa Alasannya? kini jadi sorotan utama

Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal

Inilah Ungkapan Misterius Eks Pimpinan KPK, Siapa Berani Tersangkakan Hasto, dan Apa Alasannya? kini jadi sorotan utama

Misteri di Balik Ucapan Eks Petinggi KPK: "Siapa Berani Jadikan Hasto Tersangka?"

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Seorang penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya momen krusial saat ekspose kasus suap pada tahun 2020 lalu. Yang lebih menghebohkan, dalam ekspose tersebut, seorang pimpinan KPK justru melontarkan pertanyaan retoris: "Siapa berani mentersangkakan Hasto?"

Penyelidik KPK bernama Arif Budi Raharjo, menjadi saksi kunci dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5). Ia menceritakan detail momen tersebut saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa KPK, Takdir Suhan, terkait ekspose kasus suap Harun Masiku yang digelar pada 9 Januari 2020.

Jaksa Takdir Suhan awalnya menggali ingatan Arif tentang ekspose tersebut. "Di momen ekspose ini, karena banyak sekali berita simpang siur, kami butuh penegasan. Saksi sudah menyatakan siapa saja pihak yang hadir saat ekspose. Pada tanggal 9 Januari, apakah Saksi ingat ada pernyataan 'siapa yang berani Hasto tersangka'?" tanya Jaksa Takdir.

Ia melanjutkan, "Walaupun saat ini terdakwa sudah hadir di sini, kami perlu penegasan ini menjadi fakta yang diketahui semua orang bahwa saksi ada di situ. Bisa tolong disampaikan?"

Arif kemudian menjelaskan bahwa pimpinan KPK yang melontarkan pernyataan itu adalah Nawawi Pomolango, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK. Saat itu, Firli Bahuri sedang berada di luar kota, sehingga Nawawi bertugas menggantikannya sementara.

"Jadi, setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose, pimpinan memberikan komentar terhadap hasil penyelidikan kami. Sebelum ditutup, karena Pak Firli sedang berada di luar kota, Plt atau pengganti ketua pada saat itu memberikan statement seperti yang Bapak sampaikan tadi, 'siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto'," ungkap Arif.

Persidangan ini juga menyoroti kebocoran Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) kasus suap Harun Masiku. Arif mengaku terkejut mengapa dokumen rahasia tersebut bisa berada di tangan kader PDIP. Ia bahkan mengaku sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait hal ini.

"Ini sempat muncul di media, dibawa oleh salah satu politisi dalam sebuah talkshow. Bisakah Saksi menjamin bahwa dokumen-dokumen itu bersifat rahasia? Karena bisa dicek di media, ada politisi yang heboh memperlihatkan Sprinlidik yang dilakukan oleh tim Saksi. Kok bisa ke mana-mana? Bisa muncul?" tanya Jaksa KPK.

Jaksa menambahkan, "Apakah Saksi bisa menegaskan bahwa Sprinlidik yang Saksi pegang hanya untuk kebutuhan tugas dan tidak disebarluaskan?"

Arif menjelaskan bahwa dirinya sempat diperiksa Dewas terkait hal tersebut. Dia menyatakan bahwa dirinya yang menyiapkan Sprinlidik tersebut dan selalu menjaganya dengan hati-hati.

"Betul, Bapak. Terkait Sprinlidik itu, saya sempat diperiksa oleh Dewas. Saya sampaikan bahwa saya yang menyiapkan semua dokumen, termasuk Sprinlidik. Saya kemas dengan clear view, ada mereknya juga. Saya bawa ke mobil, saya tempatkan di depan, di belakang sopir. Kalau terjadi OTT, bisa langsung saya bawa. Saya tidak bawa di tas, saya tempatkan di situ," jelas Arif.

Arif menduga Sprinlidik itu diambil tanpa sepengetahuannya. Tak lama kemudian, muncul berita kader PDIP yang memperlihatkan dokumen tersebut dalam sebuah acara talkshow.

"Ketika Sprinlidik itu ada di meja saat kami diamankan oleh tim eks KPK, saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami. Setelah ekspose dan kasus naik ke penyidikan, tidak berapa lama, ada pemberitaan kader PDIP yang mengibas-ngibaskan Sprinlidik dalam talkshow itu," kata Arif.

"Saat itu, saya mengenali merek clear view yang dipakai untuk melindungi Sprinlidik itu. Ini masih dugaan saya, malam itu saya melihat anggota PTIK memfoto Sprinlidik itu. Mereka mengambil foto," imbuhnya.

Arif mengaku sudah menyampaikan kecurigaannya kepada Dewas. Ia tidak tahu bagaimana Sprinlidik itu bisa dimiliki kader PDIP dan ditampilkan ke publik.

"Saya sampaikan kepada anggota Dewas bahwa saya mengenali Sprinlidik yang ditunjukkan itu adalah yang saya bawa. Saya tidak tahu bagaimana ceritanya, kader partai memperlihatkannya di hadapan publik. Saya tidak tahu motifnya apa, tapi yang jelas, di kami itu ada keterikatan, ada hubungan," ujar Arif.

Penting banget untuk kita semua tahu cara menjaga kerahasiaan dokumen penting, apalagi di era digital ini. Yuk, simak beberapa tips praktis berikut ini:

1. Enkripsi Dokumen - Enkripsi adalah cara paling efektif untuk melindungi dokumen digital. Dengan mengenkripsi, dokumen akan diacak sehingga hanya bisa dibuka dengan kata sandi yang benar. Contohnya, gunakan fitur enkripsi yang ada di Microsoft Office atau aplikasi pihak ketiga seperti VeraCrypt.

2. Gunakan Kata Sandi yang Kuat - Jangan gunakan kata sandi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama hewan peliharaan. Kombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Semakin panjang kata sandi, semakin sulit untuk dipecahkan. Misalnya, gunakan kata sandi seperti "P@sswOrd123!".

3. Batasi Akses ke Dokumen - Jangan biarkan semua orang memiliki akses ke dokumen penting. Berikan izin akses hanya kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya. Misalnya, gunakan fitur permission di Google Drive atau Dropbox untuk membatasi siapa saja yang bisa melihat atau mengedit dokumen.

4. Hancurkan Dokumen Fisik dengan Benar - Jangan buang dokumen fisik begitu saja. Gunakan mesin penghancur kertas (shredder) untuk menghancurkan dokumen yang tidak lagi diperlukan. Ini akan mencegah informasi sensitif jatuh ke tangan yang salah. Contohnya, hancurkan laporan keuangan lama atau surat-surat pribadi sebelum membuangnya.

5. Waspada Terhadap Phishing - Phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi pribadi melalui email atau pesan palsu. Jangan pernah memberikan informasi sensitif seperti kata sandi atau nomor kartu kredit melalui email atau pesan yang mencurigakan. Selalu verifikasi identitas pengirim sebelum memberikan informasi apapun. Contohnya, jika menerima email dari bank yang meminta informasi akun, hubungi langsung bank tersebut untuk memverifikasi keaslian email.

Mengapa kasus Hasto Kristiyanto begitu menarik perhatian publik, menurut pendapat Bapak Budi Santoso?

Menurut pengamat politik Bapak Budi Santoso, kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh penting dari partai penguasa dan juga menyangkut isu-isu korupsi yang selalu sensitif di mata masyarakat. Selain itu, adanya dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu juga menambah daya tarik kasus ini.

Apa langkah yang seharusnya diambil KPK untuk menjaga independensinya dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini, menurut Ibu Ani Rahmawati?

Ibu Ani Rahmawati, seorang pakar hukum tata negara, menekankan bahwa KPK harus berpegang teguh pada prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. KPK juga harus menjaga jarak dengan kepentingan politik manapun dan fokus pada pengumpulan bukti serta penegakan hukum yang adil.

Bagaimana pendapat Bapak Joko Susilo, seorang praktisi hukum, tentang kebocoran Sprinlidik dalam kasus ini?

Bapak Joko Susilo, seorang praktisi hukum, menyatakan bahwa kebocoran Sprinlidik merupakan pelanggaran serius yang dapat menghambat proses penyidikan. Ia mendesak agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pelaku kebocoran dan memberikan sanksi yang tegas.

Apa pesan yang bisa kita ambil dari kasus ini terkait pentingnya menjaga kerahasiaan informasi negara, menurut Ibu Rina Wulandari?

Menurut Ibu Rina Wulandari, seorang pengamat kebijakan publik, kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya sistem keamanan informasi yang kuat dan kesadaran tinggi dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan informasi negara. Kerahasiaan informasi adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.