Ketahui Janji Prabowo Hapus Outsourcing, Reaksi Pengusaha Ungkap Fakta Sebenarnya tentang ketenagakerjaan Indonesia
Rabu, 7 Mei 2025 oleh journal
Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Reaksi Pengusaha?
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana penghapusan sistem kerja outsourcing yang dijanjikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto menuai reaksi dari kalangan pengusaha. Para pelaku bisnis alih daya kompak meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, mengingat potensi dampaknya yang signifikan terhadap dunia usaha dan tenaga kerja.
Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia, mengungkapkan bahwa isu ini memang selalu menjadi perhatian setiap tahunnya, terutama menjelang Hari Buruh. "Iya, setiap tahun pasti jadi topik di 1 Mei. Kalau kami harapannya bisa dikaji dengan baik dampak penghapusan," ujarnya kepada CNBC Indonesia pada Rabu (7/5/2025).
Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang lebih besar jika sistem outsourcing dihapuskan. Mira Sonia menekankan bahwa hal ini sudah menjadi masalah yang cukup serius dalam beberapa waktu terakhir. "Saya concern dengan pegawai outsourcing-nya. Jika perusahaan outsourcing tutup, saya tidak yakin akan mudah diserap oleh perusahaan pemberi kerja. Karena ada kompetensi dan keahlian di sana," jelasnya.
Oleh karena itu, Mira Sonia berharap pemerintah dapat melakukan kajian ulang yang lebih mendalam dan komprehensif sebelum mengambil keputusan final. "Tambah banyak yang di-PHK, kasihan ini pekerjanya," imbuhnya.
Senada dengan Mira Sonia, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, juga meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan outsourcing. "Kita minta dikaji ya, karena Presiden ngomong apa, Presiden bijak banget denger suara buruh mengenai penghapusan outsourcing, tapi tolong dicermati kalimat secara lengkap. Tapi kita harus realistis memikirkan investasi. Kan presiden udah ngomong, artinya harus ada pengkajian pihak ketiga, apa sih persoalan outsourcing?" kata Bob.
Alih-alih menghapus, Bob Azam berpendapat bahwa Indonesia justru dapat memperkuat sektor outsourcing agar lebih kompetitif dan unggul seperti di negara lain. Ia mencontohkan India yang dikenal dengan outsourcing teknologi dan Filipina dengan outsourcing teleservices. "Kita ada perusahaan outsourcing world class seperti USS cleaning service, tapi world class. Memang Perusahaan outsourcing kita nggak bisa naik kelas?" tanyanya.
Penghapusan sistem outsourcing dikhawatirkan akan memperburuk masalah penyerapan tenaga kerja di Indonesia, mengingat sistem ini telah menyerap banyak pekerja. "Kita harus lihat outsourcing, penyerahan pekerjaan ke pihak ketiga biasanya diserahkan dari perusahaan besar ke menengah kecil. Sekarang kalau dihapus, emang mau dihapus yang menengah kecil? Memang praktiknya perlu ada yang diperbaiki, jadi jangan lumbung yang dibakar itu ya, tikusnya yang ditangkap," sebut Bob.
Lebih lanjut, Bob Azam menjelaskan bahwa sistem outsourcing telah berjalan legal sejak tahun 2003, sehingga penghapusannya dapat menciptakan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha. "Ya jelas (timbul ketidakpastian), karena begini, salah satu strategi pemerintahan menghadapi pelemahan ekonomi global ini adalah deregulasi. Jangan malah kebalik melakukan regulasi, tapi konsen buruh mengenai praktek-praktek outsourcing yang nggak benar, ya itulah yang diperbaiki," jelasnya.
"Maksudnya kan pengawasan yang diperkuat oleh pemerintah, makanya kita usul untuk pengawasan itu langsung pegang pusat saja, jangan pemda," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencananya untuk menghapus skema kerja outsourcing di hadapan ribuan buruh pada peringatan Hari Buruh (1 Mei) lalu. "Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025 di Monas, Jakarta.
Hai teman-teman! Isu outsourcing ini memang lagi hangat ya. Supaya kita semua siap menghadapi kemungkinan perubahan, yuk simak beberapa tips berikut:
1. Tingkatkan Keterampilan dan Kompetensi - Di era yang serba cepat ini, terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri itu penting banget. Ikuti pelatihan, kursus online, atau seminar yang relevan dengan bidang pekerjaanmu. Misalnya, kalau kamu di bidang IT, coba deh pelajari bahasa pemrograman baru atau framework yang lagi populer.
Dengan punya skill yang mumpuni, kamu akan lebih mudah bersaing di pasar kerja, apapun kebijakan yang berlaku.
2. Bangun Jaringan Profesional yang Luas - Jangan cuma fokus kerja aja, ya! Manfaatkan media sosial seperti LinkedIn untuk membangun koneksi dengan orang-orang di industri yang sama. Ikut acara-acara atau komunitas yang relevan juga bisa jadi cara yang bagus untuk memperluas jaringanmu.
Siapa tahu, dari jaringan ini kamu bisa dapat informasi lowongan kerja atau bahkan peluang bisnis baru.
3. Siapkan Dana Darurat - Ini penting banget untuk jaga-jaga kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti PHK. Usahakan untuk punya dana darurat yang cukup untuk menutupi kebutuhan hidupmu selama beberapa bulan.
Idealnya, dana darurat ini minimal 3-6 kali pengeluaran bulananmu.
4. Cari Tahu Hak dan Kewajibanmu Sebagai Pekerja - Penting untuk memahami hak-hakmu sebagai pekerja, terutama terkait dengan pesangon, tunjangan, dan perlindungan kerja lainnya. Kamu bisa cari informasi di Disnaker atau bertanya ke serikat pekerja.
Dengan memahami hakmu, kamu bisa lebih siap jika terjadi perselisihan dengan perusahaan.
5. Pertimbangkan untuk Memulai Usaha Sampingan - Kalau kamu punya minat atau keahlian tertentu, kenapa nggak coba untuk memulai usaha sampingan? Sekarang banyak banget platform online yang bisa kamu manfaatkan untuk jualan atau menawarkan jasa.
Selain bisa menambah penghasilan, usaha sampingan juga bisa jadi bekal kalau suatu saat kamu memutuskan untuk keluar dari pekerjaanmu.
Apa dampak penghapusan outsourcing bagi pekerja seperti Budi Santoso?
Menurut Ibu Mira Sonia, Ketua Umum ABADI, dampak yang paling mungkin terjadi adalah potensi peningkatan PHK. Pekerja outsourcing yang kehilangan pekerjaan berpotensi kesulitan untuk diserap oleh perusahaan pemberi kerja karena perbedaan kompetensi dan keahlian.
Sebagai pengusaha, apa yang harus dilakukan oleh Ratna Sari jika kebijakan outsourcing benar-benar dihapus?
Bapak Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menyarankan agar pengusaha mulai mempertimbangkan model bisnis alternatif dan berinvestasi pada peningkatan kompetensi tenaga kerja internal. Selain itu, penting untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah dan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Apakah penghapusan outsourcing akan mempengaruhi investasi di Indonesia, menurut pendapat Joko Susilo?
Bapak Bob Azam dari Apindo menekankan perlunya mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap iklim investasi. Penghapusan outsourcing dapat menciptakan ketidakpastian bagi investor, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam dan transparan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.
Sebagai seorang buruh, apa yang sebaiknya dilakukan oleh Ani Wulandari untuk mengantisipasi perubahan ini?
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya dialog dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik. Ani Wulandari sebaiknya aktif mencari informasi terkait perkembangan kebijakan ini, bergabung dengan serikat pekerja, dan berpartisipasi dalam dialog sosial untuk menyampaikan aspirasinya.