Ketahui, Pemerintah Gencarkan Pemberantasan Premanisme yang Mengganggu Bisnis, Ormas Tetap Dibedakan, Demi Kepastian Hukum
Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal
Pemerintah Fokus Berantas Premanisme yang Hambat Bisnis, Ormas Tidak Disamaratakan
Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas premanisme. Upaya ini difokuskan pada praktik-praktik yang menghambat kelancaran bisnis dan investasi di Indonesia.
"Pemerintah sangat serius mengejar aksi premanisme, terutama yang mengganggu proses bisnis," ujar Kepala PCO dalam diskusi 'Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo?' di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan premanisme menciptakan ketakutan bagi investor. Biaya tambahan dan beban yang timbul akibat aksi premanisme membuat iklim investasi menjadi tidak kondusif. "Investor jadi enggan masuk, pelaku usaha takut mengembangkan bisnisnya karena adanya biaya siluman dan gangguan dari preman. Yang kita berantas adalah praktik premanismenya, bukan yang lain," tegasnya.
Menanggapi isu bahwa penegak hukum tebang pilih dalam menindak ormas, Kepala PCO menjelaskan bahwa pemberantasan premanisme tidak dilakukan secara pukul rata terhadap semua organisasi masyarakat. "Ormas itu banyak sekali jenisnya. NU, Muhammadiyah, IDI, itu semua ormas. Tidak mungkin kita pukul rata," jelasnya.
"Jadi, pertanyaan kenapa ormas tidak disentuh, yang perlu dipahami adalah pemerintah fokus menghilangkan aksi dan tindakan premanisme, siapapun pelakunya," imbuhnya.
Pemerintah sedang menyusun tim khusus untuk menangani masalah premanisme ini. Prosesnya tentu membutuhkan waktu. "Tidak bisa instan. Bagaimanapun, mereka adalah anak bangsa yang perlu dicarikan solusi. Dibina dan diarahkan agar bisa berkontribusi secara produktif," katanya.
Dengan memberantas premanisme, diharapkan hambatan dalam berusaha dapat dihilangkan, sehingga minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia semakin meningkat.
"Kalau iklim usaha kondusif, lapangan kerja akan terbuka lebar. Mereka yang tadinya terpaksa jadi preman, siapa tahu bisa tertarik atau diarahkan untuk bekerja secara resmi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polri telah menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025 untuk menindak praktik premanisme.
Premanisme bisa menjadi batu sandungan besar bagi kelancaran bisnis Anda. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk menghindari dan melaporkan praktik premanisme:
1. Kenali Ciri-Ciri Praktik Premanisme - Pelajari dan pahami bentuk-bentuk pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum preman. Misalnya, meminta "uang keamanan" tanpa dasar yang jelas.
Dengan mengenali ciri-cirinya, Anda bisa lebih waspada dan mempersiapkan diri.
2. Dokumentasikan Setiap Kejadian - Jika Anda mengalami atau menyaksikan praktik premanisme, catat semua detail kejadian, termasuk waktu, tempat, pelaku, dan bukti-bukti yang ada (foto, video, rekaman suara).
Dokumentasi ini akan sangat membantu saat Anda melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
3. Laporkan ke Pihak Berwajib - Jangan takut untuk melaporkan praktik premanisme kepada polisi atau instansi terkait. Semakin cepat laporan Anda ditindaklanjuti, semakin kecil kemungkinan praktik tersebut akan berlanjut.
Anda bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau menggunakan layanan pengaduan online yang disediakan oleh kepolisian.
4. Bangun Komunikasi dengan Sesama Pengusaha - Bergabunglah dengan komunitas atau asosiasi pengusaha di wilayah Anda. Dengan menjalin komunikasi yang baik, Anda bisa saling berbagi informasi dan pengalaman terkait praktik premanisme, serta mencari solusi bersama.
Solidaritas antar pengusaha akan memberikan kekuatan lebih dalam menghadapi ancaman premanisme.
5. Gunakan Jasa Keamanan Profesional - Jika bisnis Anda berisiko tinggi menjadi target premanisme, pertimbangkan untuk menggunakan jasa keamanan profesional yang memiliki izin resmi.
Pastikan perusahaan keamanan tersebut memiliki reputasi baik dan personel yang terlatih.
6. Berikan Edukasi Kepada Karyawan - Bekali karyawan Anda dengan pengetahuan tentang cara menghadapi situasi yang melibatkan premanisme. Ajarkan mereka untuk tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada atasan.
Karyawan yang terlatih akan menjadi aset berharga dalam menjaga keamanan bisnis Anda.
Apa yang harus dilakukan jika usaha saya menjadi korban pemerasan oleh preman, menurut pendapat Bapak Budi Santoso?
Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengusaha sukses, "Jangan pernah menuruti permintaan preman. Segera laporkan kejadian tersebut ke polisi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Jika memungkinkan, cari dukungan dari sesama pengusaha di sekitar Anda."
Bagaimana cara membedakan antara sumbangan sukarela dengan pemerasan yang dilakukan oleh preman, menurut pandangan Ibu Ani Wijaya?
Ibu Ani Wijaya, seorang aktivis sosial, menjelaskan, "Sumbangan sukarela itu sifatnya tidak memaksa dan tidak ada imbalan yang dijanjikan. Jika ada unsur paksaan, ancaman, atau iming-iming imbalan tertentu, itu sudah masuk kategori pemerasan dan harus ditindak."
Apakah pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi pengusaha yang melaporkan praktik premanisme, menurut penjelasan Bapak Joko Susilo dari KADIN?
Bapak Joko Susilo dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyatakan, "Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi pengusaha yang melaporkan praktik premanisme. Saksi pelapor akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku."
Apa saja peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme, menurut pendapat Ibu Maya Lestari, seorang sosiolog?
Menurut Ibu Maya Lestari, seorang sosiolog, "Masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas premanisme. Mulai dari tidak memberikan dukungan kepada pelaku premanisme, melaporkan praktik premanisme yang diketahui, hingga ikut serta dalam program-program pencegahan premanisme di lingkungan masing-masing."
Bagaimana cara pemerintah membina mantan preman agar bisa kembali produktif di masyarakat, menurut pandangan Bapak Herman Syahputra, seorang tokoh agama?
Bapak Herman Syahputra, seorang tokoh agama, menjelaskan, "Pemerintah perlu memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, dan pendampingan spiritual kepada mantan preman. Dengan memberikan kesempatan kedua dan dukungan yang memadai, mereka bisa kembali berkontribusi positif bagi masyarakat."