Ketahui Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online! Iuran Terbaru Berlaku Juli segera lunasi tagihan

Selasa, 13 Mei 2025 oleh journal

Ketahui Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online! Iuran Terbaru Berlaku Juli segera lunasi tagihan

Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Anda (Plus, Info Perubahan Iuran!)

Punya BPJS Kesehatan? Pasti penting banget untuk tahu apakah ada tunggakan atau nggak, kan? Apalagi, kabarnya sistem kelas BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan di bulan Juli 2025. Yuk, kita bahas cara cek tunggakan dan update terbaru soal perubahan iuran!

Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan di Tahun 2025

Pemerintah berencana menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juli 2025. Perubahan ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan, terutama soal iuran. Sampai saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih sama, lho!

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa belum ada peraturan atau kebijakan baru terkait tarif iuran pasca implementasi KRIS. Jadi, untuk sekarang, kita masih berpatokan pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Artinya, tarif iuran yang berlaku masih sama, tergantung jenis kepesertaan. Ada perbedaan tarif untuk ASN, pekerja penerima upah, dan pekerja bukan penerima upah.

Sebagai gambaran, iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja adalah Rp 42.000 per orang per bulan untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Sempat ada subsidi di bulan Juli – Desember 2020, di mana peserta hanya membayar Rp 25.500 dan sisanya ditanggung pemerintah.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan: Mudah dan Praktis!

Nah, sekarang kita masuk ke bagian pentingnya: cara cek tunggakan BPJS Kesehatan. Ada dua cara yang bisa kamu coba:

1. Cek Tunggakan via WhatsApp (Pandawa)

Ini cara paling praktis! Kamu bisa langsung cek tunggakan lewat WhatsApp:

  1. Simpan nomor Pandawa BPJS Kesehatan: 0811-8165-165
  2. Kirim pesan apa saja ke nomor tersebut.
  3. Pilih opsi menu "Informasi".
  4. Lalu, pilih "Cek Status Pembayaran".
  5. Masukkan nomor NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan kamu.
  6. Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal (contoh: 2000-01-01).
  7. Pandawa akan menampilkan informasi lengkap, termasuk nama peserta, jenis peserta, dan jumlah tunggakan iuran (jika ada).

2. Cek Tunggakan via Aplikasi Mobile JKN

Kalau kamu sudah punya aplikasi Mobile JKN, cara ini juga gampang banget:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu.
  2. Login menggunakan identitas kepesertaan dan masukkan kode captcha untuk verifikasi.
  3. Pilih menu "Info Iuran".
  4. Informasi tunggakan iuran kamu akan langsung ditampilkan.
  5. Jika tidak ada tunggakan, akan muncul angka 0. Jika ada, akan tertera total jumlah iuran yang harus dibayar.
  6. Penting! Kalau ada tunggakan, segera bayar ya, supaya kamu bisa terus menikmati fasilitas BPJS Kesehatan.

Semoga informasi ini bermanfaat! Jangan lupa cek tunggakan BPJS Kesehatan kamu secara berkala.

Supaya iuran BPJS Kesehatan kamu lancar terus, yuk simak beberapa tips berikut ini! Dijamin deh, hidup jadi lebih tenang karena jaminan kesehatan selalu aktif.

1. Aktifkan Autodebet - Dengan autodebet, kamu nggak perlu repot transfer setiap bulan. Tinggal daftarkan rekening bank kamu, dan iuran akan otomatis terpotong. Contoh: Daftarkan rekening BCA kamu ke layanan autodebet BPJS Kesehatan.

Ini sangat membantu agar tidak lupa membayar iuran setiap bulannya.

2. Gunakan Aplikasi Mobile JKN Secara Rutin - Aplikasi ini bukan cuma buat cek tunggakan, tapi juga untuk lihat riwayat pembayaran dan informasi penting lainnya. Contoh: Cek riwayat pembayaran kamu setiap bulan untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan benar.

Manfaatkan semua fitur yang ada di aplikasi Mobile JKN.

3. Catat Tanggal Jatuh Tempo - Biarpun sudah autodebet, tetap catat tanggal jatuh tempo iuran kamu. Ini penting untuk memastikan saldo di rekening cukup. Contoh: Tandai tanggal 10 setiap bulan di kalender sebagai tanggal jatuh tempo iuran BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, kamu akan selalu ingat untuk memastikan saldo mencukupi.

4. Manfaatkan Fitur Pengingat di Aplikasi - Beberapa aplikasi pembayaran menyediakan fitur pengingat untuk tagihan bulanan. Aktifkan fitur ini untuk BPJS Kesehatan kamu. Contoh: Aktifkan notifikasi pengingat H-3 sebelum tanggal jatuh tempo di aplikasi GoTagihan.

Fitur ini sangat berguna bagi mereka yang sering lupa.

5. Siapkan Dana Khusus untuk Iuran - Alokasikan dana khusus setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Ini akan membantu kamu menghindari kebingungan saat tanggal jatuh tempo tiba. Contoh: Sisihkan Rp50.000 setiap bulan ke rekening terpisah khusus untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, dana untuk membayar iuran tidak akan terpakai untuk keperluan lain.

6. Update Informasi Kepesertaan - Pastikan data diri dan informasi kepesertaan kamu selalu yang terbaru. Jika ada perubahan data (misalnya, nomor telepon atau alamat), segera lakukan update melalui aplikasi atau kantor BPJS Kesehatan terdekat. Contoh: Jika kamu pindah alamat, segera laporkan perubahan tersebut ke BPJS Kesehatan agar tidak ada kendala dalam proses administrasi.

Informasi yang akurat sangat penting untuk kelancaran klaim dan administrasi.

Apakah benar sistem kelas BPJS Kesehatan akan dihapus, menurut pendapat Ibu Fatimah?

Menurut Ibu Fatimah Zahra, seorang pengamat kebijakan kesehatan, "Benar, pemerintah berencana menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dan menggantinya dengan KRIS. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi semua peserta. Namun, implementasinya perlu dikaji lebih lanjut agar tidak memberatkan masyarakat."

Bagaimana cara mengetahui nomor BPJS Kesehatan saya jika lupa, menurut Bapak Budi?

Bapak Budi Santoso, seorang petugas BPJS Kesehatan, menjelaskan, "Jika Anda lupa nomor BPJS Kesehatan, Anda bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400 atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Jangan lupa membawa KTP atau kartu keluarga sebagai identitas diri."

Apakah iuran BPJS Kesehatan akan naik setelah implementasi KRIS, menurut pendapat Dr. Ani?

Dr. Ani Lestari, seorang ahli ekonomi kesehatan, berpendapat, "Kemungkinan besar akan ada penyesuaian iuran setelah implementasi KRIS. Namun, besarannya masih belum bisa dipastikan. Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam untuk menentukan tarif yang adil dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat."

Bagaimana jika saya telat membayar iuran BPJS Kesehatan, menurut Ibu Rina?

Ibu Rina Wijaya, seorang konsultan keuangan, menyarankan, "Jika Anda telat membayar iuran BPJS Kesehatan, segera lakukan pembayaran secepatnya. Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Semakin lama Anda menunda pembayaran, semakin besar pula denda yang harus dibayar. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?"

Dimana saya bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, menurut Mas Joko?

Mas Joko Susilo, seorang staf IT di BPJS Kesehatan, menjelaskan, "Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui berbagai kanal, seperti bank, ATM, minimarket, aplikasi e-wallet, atau kantor pos. Pilihlah cara yang paling nyaman dan mudah bagi Anda. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai antisipasi jika terjadi masalah di kemudian hari."