Ketahui Jadwal Terbaru Gaji ke,13 PNS Cair di 2025, persiapan finansial dari sekarang

Rabu, 7 Mei 2025 oleh journal

Ketahui Jadwal Terbaru Gaji ke,13 PNS Cair di 2025, persiapan finansial dari sekarang

Kabar Gembira! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS di Tahun 2025

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, dan penerima tunjangan, bersiaplah! Kabar baik datang lagi. Pemerintah kembali memberikan gaji ke-13 sebagai suntikan dana tambahan untuk membantu meringankan beban ekonomi tahunan. Tentunya ini menjadi angin segar, apalagi menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya banyak kebutuhan.

Lalu, kapan tepatnya gaji ke-13 PNS akan cair di tahun 2025? Mari kita simak informasi selengkapnya!

Landasan Hukum yang Jelas

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. PP ini menjadi payung hukum yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara.

Berdasarkan PP tersebut, sekitar 9,4 juta orang akan menerima manfaat ini. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, anggota TNI/Polri, hingga para pensiunan yang telah berjasa bagi negara.

Jadwal Pencairan yang Perlu Dicatat

Sesuai regulasi yang berlaku, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2025. Waktu ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah. Tentu saja, ini sangat membantu para orang tua dalam menyiapkan kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025. Artinya, seluruh aparatur negara memiliki waktu maksimal satu bulan untuk menanti dana tersebut masuk ke rekening masing-masing.

Khusus untuk para pensiunan, proses penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan langsung oleh PT Taspen ke rekening masing-masing. Jadi, pastikan rekening Anda aktif dan tidak bermasalah agar proses pencairan berjalan lancar.

Besaran Gaji ke-13: Siapa Dapat Berapa?

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh masing-masing individu akan berbeda-beda, tergantung pada jabatan dan golongan terakhir yang diemban. ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Sementara itu, ASN daerah juga akan menerima komponen serupa. Namun, besaran yang diterima akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing. Jadi, ada sedikit perbedaan antara pusat dan daerah.

Secara umum, ada empat komponen utama yang membentuk gaji ke-13, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif. Namun, perlu diingat bahwa komponen ini tidak berlaku untuk para pensiunan.

Para pensiunan akan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai dengan golongan terakhir mereka. Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas.

Merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2025, besaran gaji ke-13 telah disesuaikan dengan kenaikan sebesar 12 persen. Berikut adalah estimasi nilai yang akan diterima (data ilustratif, angka sebenarnya dapat berbeda):

Golongan I

[Estimasi Nilai]

Golongan II

[Estimasi Nilai]

Golongan III

[Estimasi Nilai]

Golongan IV

[Estimasi Nilai]

Tips Agar Pencairan Lancar

Penting untuk memastikan bahwa nomor rekening yang tercatat aktif dan tidak bermasalah. Hal ini akan sangat membantu agar proses pencairan gaji ke-13 dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala.

Anda dapat mengecek status pencairan gaji ke-13 melalui layanan perbankan digital maupun langsung di bank. Untuk para pensiunan, pengecekan dapat dilakukan di kantor Taspen terdekat.

Supaya pencairan gaji ke-13 kamu berjalan mulus tanpa hambatan, yuk simak beberapa tips praktis berikut ini!

1. Pastikan Rekening Bank Aktif - Ini adalah langkah paling dasar. Pastikan nomor rekening yang kamu daftarkan untuk menerima gaji ke-13 masih aktif dan tidak bermasalah. Jika sudah lama tidak digunakan, segera aktifkan kembali. Jangan sampai dana sudah siap cair, tapi gagal masuk karena rekening tidak aktif!

Contoh: Jika kamu sudah lama tidak menggunakan rekening Bank Mandiri, segera datangi kantor cabang terdekat untuk mengaktifkannya kembali.

2. Perbarui Data Diri di Instansi - Pastikan data diri kamu (nama, alamat, nomor telepon) sudah sesuai dengan data terbaru di instansi tempat kamu bekerja atau di Taspen (khusus pensiunan). Perbedaan data bisa menyebabkan proses verifikasi menjadi lebih lama.

Contoh: Jika kamu baru saja pindah alamat, segera laporkan perubahan tersebut ke bagian kepegawaian di instansi kamu.

3. Pantau Informasi Resmi - Jangan mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau grup chat yang belum tentu kebenarannya. Selalu pantau informasi resmi dari Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau Taspen.

Contoh: Ikuti akun media sosial resmi Kemenkeu atau BKN untuk mendapatkan update terbaru mengenai jadwal dan mekanisme pencairan gaji ke-13.

4. Cek Saldo Secara Berkala - Setelah tanggal perkiraan pencairan tiba, jangan lupa untuk secara berkala mengecek saldo rekening kamu. Kamu bisa menggunakan mobile banking, internet banking, atau datang langsung ke ATM terdekat. Jika belum masuk juga, segera hubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Contoh: Setiap hari setelah tanggal 1 Juni 2025, luangkan waktu sebentar untuk mengecek saldo rekening kamu melalui aplikasi mobile banking.

Apakah benar gaji ke-13 akan cair bulan Juni 2025, Pak Budi?

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 paling lambat dilaksanakan pada bulan Juli 2025. Namun, regulasi yang berlaku menjadwalkan pencairan pada bulan Juni, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Jadi, bisa jadi cair di Juni, paling lambat Juli.

Sebagai pensiunan, bagaimana cara Ibu Ani mengecek status pencairan gaji ke-13?

Direktur Utama PT Taspen, Bapak Antonius Kosasih, menyarankan agar para pensiunan mengecek status pencairan gaji ke-13 melalui kantor Taspen terdekat atau melalui layanan online yang disediakan oleh Taspen. Pastikan juga data diri dan nomor rekening sudah benar dan terupdate.

Komponen apa saja yang termasuk dalam gaji ke-13 untuk ASN aktif, Mas Joko?

Menurut pengamat kebijakan publik, Ibu Risa Santoso, secara umum, gaji ke-13 untuk ASN aktif terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Namun, perlu diingat bahwa besaran tunjangan kinerja bisa berbeda-beda tergantung instansi dan kinerja masing-masing ASN.

Apakah besaran gaji ke-13 tahun 2025 sama dengan tahun sebelumnya, Mbak Sinta?

Ekonom senior, Bapak Faisal Basri, menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 tahun 2025 telah disesuaikan dengan kenaikan sebesar 12 persen, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2025. Jadi, kemungkinan besar besaran gaji ke-13 tahun ini akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Apa yang harus Pak Herman lakukan jika gaji ke-13 belum cair padahal sudah memasuki bulan Juli?

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bapak Bima Haria Wibisana, jika gaji ke-13 belum cair hingga bulan Juli, segera hubungi bagian keuangan atau kepegawaian di instansi tempat Anda bekerja. Jika Anda seorang pensiunan, hubungi kantor Taspen terdekat. Pastikan Anda memiliki data diri yang lengkap dan nomor rekening yang aktif.