Ketahui, Rektor dan Dekan Kehutanan UGM Digugat Soal Ijazah Jokowi, Ada Apa Sebenarnya? Semua Terungkap Disini
Senin, 12 Mei 2025 oleh journal
Gugatan Terkait Ijazah Jokowi: Rektor UGM dan Jajaran Dekanat Fakultas Kehutanan Turut Terseret
Polemik seputar ijazah sarjana Presiden Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mencuat. Kali ini, Rektor UGM, Ova Emilia, beserta sejumlah pejabat kampus lainnya, termasuk dekan dan wakil rektor, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang bernama Komarudin, dan terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn sejak 5 Mei 2025. Selain Rektor Ova Emilia, turut menjadi tergugat adalah empat wakil rektor (warek), dekan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo. Mereka dituding melakukan perbuatan melawan hukum.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan yang berkaitan dengan keabsahan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi. "Benar, ada gugatan itu soal itu, dan kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ungkap Cahyono pada hari Jumat (9/5).
"Yang mengajukan gugatan adalah IR Komarudin, dengan alamat Law Firm di Makassar. Pokok gugatannya berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.
Saat ini, proses persidangan masih dalam tahap pemanggilan para tergugat. Namun, terdapat kendala karena alamat salah satu tergugat, yaitu Ir. Kasmudjo, tidak ditemukan. "Tergugat kedelapan, Ir. Kasmudjo ini, alamatnya tidak diketahui," jelas Cahyono, yang juga menginformasikan bahwa sidang perdana perkara ini dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Sementara itu, Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa pihaknya belum melihat detail gugatan maupun latar belakang penggugat. Namun, ia menegaskan bahwa UGM siap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. "Tapi intinya, kami siap patuh pada ketentuan," tegas Andi Sandi.
Polemik ijazah seringkali membuat kita bertanya-tanya, bagaimana cara memastikan keabsahan sebuah ijazah? Berikut adalah beberapa tips praktis yang bisa kamu ikuti:
1. Cek Akreditasi Lembaga Pendidikan - Pastikan lembaga pendidikan tempat ijazah diterbitkan memiliki akreditasi yang sah dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kamu bisa mengeceknya langsung di website resmi BAN-PT.
Contoh: Jika kamu ragu dengan ijazah dari sebuah universitas, kunjungi website BAN-PT dan cari nama universitas tersebut. Jika tidak terdaftar atau akreditasinya bermasalah, itu bisa menjadi tanda bahaya.
2. Verifikasi Langsung ke Lembaga Pendidikan - Hubungi bagian administrasi atau akademik dari lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah untuk melakukan verifikasi. Ini adalah cara paling akurat untuk memastikan keabsahannya.
Contoh: Kirim email ke bagian akademik universitas yang bersangkutan dengan melampirkan salinan ijazah yang ingin kamu verifikasi. Minta mereka untuk mengonfirmasi apakah data yang tertera sesuai dengan catatan mereka.
3. Perhatikan Keaslian Fisik Ijazah - Periksa dengan teliti kualitas kertas, logo, tanda tangan, dan stempel yang tertera pada ijazah. Bandingkan dengan contoh ijazah asli dari lembaga pendidikan tersebut jika memungkinkan.
Contoh: Ijazah palsu seringkali menggunakan kertas berkualitas rendah atau memiliki kesalahan cetak. Perhatikan detail seperti jenis font, tata letak, dan kualitas tinta yang digunakan.
4. Gunakan Layanan Verifikasi Online - Beberapa lembaga pendidikan atau pemerintah menyediakan layanan verifikasi ijazah secara online. Manfaatkan layanan ini jika tersedia.
Contoh: Beberapa universitas memiliki portal khusus di website mereka yang memungkinkan alumni atau pihak lain untuk memverifikasi ijazah secara online dengan memasukkan nomor ijazah dan data lainnya.
5. Waspadai Penawaran Ijazah Instan - Hindari tawaran ijazah instan atau "jalan pintas" untuk mendapatkan gelar. Ini hampir pasti merupakan penipuan dan melanggar hukum.
Contoh: Jika kamu menemukan iklan yang menawarkan ijazah tanpa perlu mengikuti perkuliahan atau ujian, jauhi! Ini adalah indikasi kuat penipuan.
6. Laporkan Kecurigaan - Jika kamu mencurigai adanya ijazah palsu atau penipuan pendidikan, laporkan kepada pihak berwenang seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau kepolisian.
Contoh: Kamu bisa menghubungi layanan pengaduan di website Kemendikbud atau melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti-bukti yang kamu miliki.
Apakah benar Rektor UGM digugat terkait ijazah Pak Jokowi, menurut pendapat Ibu Ani?
Menurut Ibu Ani, seorang pengamat hukum tata negara, "Gugatan terhadap Rektor UGM ini merupakan hak setiap warga negara. Namun, perlu diingat bahwa keabsahan ijazah Pak Jokowi telah dikonfirmasi oleh pihak UGM sendiri. Proses hukum harus berjalan transparan dan adil."
Apa saja dasar gugatan yang diajukan oleh Bapak Budi terkait polemik ijazah ini?
Bapak Prof. Dr. Bambang Setiawan, seorang ahli hukum administrasi negara, menjelaskan, "Dasar gugatan biasanya berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat. Dalam kasus ini, penggugat mungkin menduga adanya ketidaksesuaian atau kejanggalan dalam proses penerbitan ijazah yang bersangkutan."
Bagaimana tanggapan UGM terhadap gugatan ini, menurut Bapak Chandra?
Menurut Bapak Andi Sandi Antonius, Sekretaris Universitas UGM, "UGM menghormati proses hukum yang berjalan dan siap untuk memberikan keterangan yang diperlukan. UGM juga menegaskan kembali bahwa ijazah yang dikeluarkan untuk Bapak Jokowi adalah sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku."
Apa yang akan terjadi selanjutnya dalam proses hukum ini, menurut Ibu Diah?
Menurut Ibu Dr. Diah Ayu, seorang praktisi hukum, "Setelah pemanggilan para tergugat, akan ada proses mediasi. Jika mediasi gagal, maka persidangan akan dilanjutkan dengan pembuktian dari kedua belah pihak. Hakim kemudian akan memutuskan apakah gugatan tersebut dikabulkan atau ditolak."
Bagaimana masyarakat sebaiknya menyikapi polemik ijazah ini, menurut Bapak Eko?
Bapak Eko Prasetyo, seorang pengamat politik dan sosial, berpendapat, "Masyarakat sebaiknya menyikapi polemik ini dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Biarkan proses hukum berjalan dan percayakan kepada lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini."
Apakah kasus ini bisa mempengaruhi citra UGM sebagai lembaga pendidikan terkemuka, menurut Ibu Fina?
Menurut Ibu Fina Rahmawati, seorang pakar komunikasi dan branding, "Kasus ini tentu bisa mempengaruhi citra UGM, namun dampaknya akan tergantung pada bagaimana UGM merespons dan mengelola isu ini. Transparansi dan komunikasi yang efektif akan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik."