PCO Alokasikan Rp 20,16 Miliar Per Bulan untuk Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Dapur MBG Demi Kesejahteraan Karyawan

Jumat, 25 April 2025 oleh journal

PCO Alokasikan Rp 20,16 Miliar Per Bulan untuk Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Dapur MBG Demi Kesejahteraan Karyawan

Pekerja Dapur MBG Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kabar gembira bagi para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal dengan dapur Makan Bersama Generasi (MBG)! Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Dedek Prayudi, menjelaskan bahwa setiap pekerja dapur MBG kini terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jaminan kecelakaan kerja, yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, kini dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, jaminan kematian akan menjamin pendidikan anak pekerja hingga lulus S1, jika pekerja meninggal saat bertugas,” ungkap Dedek.

Uniknya, mekanisme perlindungan ini sedikit berbeda. Biasanya, iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung bersama oleh perusahaan dan karyawan. Namun, untuk pekerja dapur MBG, BGN menanggung penuh iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Artinya, gaji pekerja tidak akan dipotong sepeser pun untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang ditandatangani pada Senin (21/4/2025). Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi generasi penerus bangsa.

Program MBG sendiri diproyeksikan mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia. Presiden Prabowo juga berkomitmen untuk mendorong perusahaan mempekerjakan angkatan kerja usia 18-24 tahun sebagai karyawan tetap dengan subsidi premi asuransi selama 12 bulan, serta menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.

Untuk mendukung program ini, BGN mengalokasikan anggaran Rp 20,16 miliar per bulan untuk premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran premi Rp 16.800 per pekerja per bulan. BGN menargetkan 1,2 juta pekerja MBG akan terlindungi. Data BGN menunjukkan, pada Mei 2025, ditargetkan 1.533 Dapur MBG beroperasi di seluruh provinsi. Dengan asumsi setiap dapur mempekerjakan 40-50 orang, sekitar 75.000 tenaga kerja akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Dedek menekankan bahwa jumlah tenaga kerja dalam ekosistem MBG akan terus bertambah seiring perluasan cakupan layanan program. “Selain di SPPG, ekonomi sirkular yang digerakkan oleh Program MBG juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Berikut beberapa tips untuk memaksimalkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Pahami hak dan kewajiban Anda. - Pelajari dengan seksama manfaat dan prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, pahami syarat dan besaran santunan JKK dan JKM.

2. Simpan kartu peserta dengan baik. - Kartu peserta adalah bukti kepesertaan Anda. Simpan di tempat yang aman dan mudah diakses.

3. Laporkan perubahan data. - Jika ada perubahan data seperti alamat atau nomor telepon, segera laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan agar informasi Anda tetap akurat.

4. Manfaatkan layanan online. - BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan online untuk memudahkan peserta, seperti cek saldo JHT dan pengajuan klaim.

5. Hubungi call center jika ada pertanyaan. - Jangan ragu menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan.

6. Sosialisasikan kepada rekan kerja. - Bagikan informasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada rekan kerja Anda agar mereka juga terlindungi.

Bagaimana cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal seperti pedagang kaki lima? - Pertanyaan dari Siti Nurhaliza

(Dijawab oleh Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan) Pekerja informal dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui aplikasi JMO atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Cukup siapkan KTP, KK, dan nomor rekening aktif.

Apa saja manfaat Jaminan Kematian (JKM) selain santunan kematian? - Pertanyaan dari Budi Santoso

(Dijawab oleh Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan) Selain santunan kematian, JKM juga memberikan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia hingga jenjang perguruan tinggi.

Apakah program MBG ini akan diperluas ke seluruh Indonesia? - Pertanyaan dari Ani Yudhoyono

(Dijawab oleh Dedek Prayudi, Juru Bicara PCO) Ya, program MBG ditargetkan menjangkau seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap. Data BGN menunjukkan pada Mei 2025 ditargetkan 1.533 Dapur MBG beroperasi di seluruh provinsi.

Bagaimana cara memastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan saya dibayarkan oleh perusahaan? - Pertanyaan dari Rina Suharto

(Dijawab oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) Anda dapat memeriksa status kepesertaan dan pembayaran iuran melalui aplikasi JMO atau website BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan atau Disnaker setempat.

Apa yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan kerja? - Pertanyaan dari Joko Widodo

(Dijawab oleh Terawan Agus Putranto, Mantan Menteri Kesehatan) Segera laporkan kecelakaan kerja kepada perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Simpan bukti-bukti terkait kecelakaan seperti visum dokter dan kronologi kejadian untuk proses klaim JKK.

Bagaimana program MBG menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat? - Pertanyaan dari Megawati Soekarnoputri

(Dijawab oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan) Program MBG menciptakan lapangan kerja melalui ekonomi sirkular. Selain di dapur MBG itu sendiri, program ini juga melibatkan petani, peternak, dan pelaku usaha lainnya dalam rantai pasok, sehingga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat luas.