Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Mengungkap Fakta Sebenarnya
Jumat, 25 April 2025 oleh journal
Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo tampak tenang menanggapi laporan yang dilayangkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara terkait tudingannya soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia dilaporkan bersama tiga orang lainnya, yaitu ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
“Silakan saja diproses. Kami berempat justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran, malah mau diproses dengan pasal penghasutan,” ujar Roy saat dikonfirmasi, Kamis (24/4). Ia enggan berkomentar lebih lanjut dan memilih menyerahkan penilaian kepada publik.
“Masyarakat bisa menilai sendiri apa yang sebenarnya terjadi. Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (23/4), Relawan Pemuda Patriot Nusantara yang diketuai Andi Kurniawan melaporkan keempatnya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa keempatnya diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Di era digital yang penuh informasi, penting bagi kita untuk bijak dalam menyikapi setiap berita yang beredar. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Cek Sumber Informasi - Pastikan informasi berasal dari sumber yang kredibel dan terpercaya. Jangan mudah terpengaruh oleh berita dari sumber yang tidak jelas.
Misalnya, periksa apakah berita tersebut dimuat di media mainstream yang tepercaya atau hanya dibagikan di grup chat tanpa sumber yang jelas.
2. Baca Berita Secara Utuh - Jangan hanya membaca judul atau sepotong informasi. Bacalah berita secara keseluruhan untuk memahami konteks dan menghindari kesalahpahaman.
Seringkali judul berita dibuat sensasional, padahal isi beritanya berbeda.
3. Verifikasi Informasi - Lakukan cross-check atau verifikasi informasi dengan membandingkannya dari beberapa sumber berbeda.
Jika informasi tersebut hanya berasal dari satu sumber dan tidak ada konfirmasi dari sumber lain, sebaiknya ditanggapi dengan hati-hati.
4. Jangan Menyebarkan Hoaks - Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Saring sebelum sharing!
Menyebarkan hoaks bisa berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain.
Apa yang dimaksud dengan Pasal 160 KUHP? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
Prof. Hibnu Nugroho (Pakar Hukum Pidana): Pasal 160 KUHP mengatur tentang penghasutan untuk melakukan kejahatan, kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang.
Apa sanksi bagi penyebar hoaks? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Dr. Anggita Rahmawati (Ahli Hukum Teknologi Informasi): Sanksi bagi penyebar hoaks bisa beragam, mulai dari sanksi sosial hingga pidana, tergantung pada dampak yang ditimbulkan. UU ITE memuat beberapa pasal yang dapat menjerat penyebar hoaks.
Bagaimana cara melaporkan hoaks? (Pertanyaan dari Ani Widayati)
Kombes Pol. Rina Indriani (Humas Polri): Masyarakat dapat melaporkan hoaks ke kepolisian terdekat atau melalui platform patrolisiber.id.
Apa yang dimaksud dengan digital forensik? (Pertanyaan dari Dedi Supriyadi)
Dr. Irvan Pratama (Pakar Keamanan Siber): Digital forensik adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan pelaporan data digital yang dapat diterima di pengadilan sebagai bukti hukum.
Apa peran TPUA dalam kasus ini? (Pertanyaan dari Ratna Sari)
H. Ahmad Faisal (Pengamat Politik): TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) adalah tim advokasi yang memberikan pendampingan hukum kepada ulama dan aktivis. Dalam kasus ini, Rizal Fadillah sebagai Wakil Ketua TPUA kemungkinan terlibat dalam pendampingan hukum bagi salah satu pihak yang dilaporkan.
Mengapa penting untuk bijak dalam bermedia sosial? (Pertanyaan dari Anton Wijaya)
Dra. Maria Ulfa (Psikolog Sosial): Kebijaksanaan dalam bermedia sosial sangat penting untuk menjaga kesehatan mental, menghindari konflik, dan membangun relasi yang positif. Apa yang kita posting di media sosial mencerminkan diri kita.