Tak Kunjung Dapat Ganti Rugi, Dapur MBG Kalibata Siapkan Gugatan Perdata Tuntut Keadilan Segera
Rabu, 23 April 2025 oleh raisa
Dapur MBG Kalibata Ancam Gugat Perdata, Tuntut Ganti Rugi Operasional
Kisruh pengelolaan dana program Makanan Bergizi (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, semakin memanas. Ira Mesra, pemilik dapur MBG, bersiap mengajukan gugatan perdata jika ganti rugi biaya operasional tak kunjung dibayarkan. Kuasa hukumnya, Danna Harly, mengungkapkan gugatan tersebut sedang dalam proses penyusunan.
"Kami sedang mempersiapkan gugatan perdata. Seharusnya pembayaran dilakukan minggu lalu, tetapi hingga kini belum ada realisasi," ujar Danna, Senin (21/4/2025).
Danna menjelaskan, Ira masih menanggung biaya operasional dapur MBG dengan uang pribadinya. Komunikasi dengan Yayasan MBN, yang diduga bertanggung jawab atas penyaluran dana, juga masih terhenti. "Belum ada komunikasi lagi. Saya akan kembali mengirim surat ke Yayasan MBN. Klien saya masih memasak dengan dana pribadi hari ini," ungkapnya.
Sementara itu, penyelidikan dugaan penggelapan dana MBG yang mencapai hampir Rp 1 miliar terus berlanjut di Polres Jakarta Selatan. Seorang saksi dari tim operasional dapur Kalibata telah diperiksa, dan dua saksi lainnya dijadwalkan untuk diperiksa berikutnya. "Hari ini satu saksi dari operasional dapur Kalibata diperiksa, dan besok akan ada dua orang lagi," jelas Danna.
Kasus ini bermula dari laporan Ira Mesra ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana MBG. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 10 April 2025. Laporan tersebut ditujukan kepada Yayasan MBN dan beberapa individu yang terkait. Yayasan MBN diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur. Ira telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan tanpa menerima pembayaran sepeser pun.
Yayasan MBN diketahui telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), namun dana tersebut diduga tidak sampai ke tangan Ira. Ira terpaksa menanggung semua biaya operasional, mulai dari bahan makanan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga gaji juru masak.
Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana program sosial. Berikut beberapa tips untuk memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran:
1. Buat perjanjian tertulis yang jelas. - Setiap kerjasama harus didokumentasikan dengan perjanjian yang detail, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak. Misalnya, cantumkan secara spesifik jumlah dana yang akan disalurkan, jadwal pembayaran, dan mekanisme pelaporan.
2. Lakukan pencatatan keuangan yang rapi. - Catat semua pemasukan dan pengeluaran dengan teliti. Gunakan sistem pembukuan yang mudah dipahami dan dapat diakses oleh pihak-pihak terkait. Contohnya, gunakan aplikasi keuangan atau spreadsheet.
3. Audit keuangan secara berkala. - Lakukan audit keuangan secara berkala oleh pihak independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Audit dapat dilakukan setiap tahun atau sesuai kesepakatan.
4. Libatkan masyarakat dalam pengawasan. - Libatkan masyarakat dalam proses pengawasan penggunaan dana. Misalnya, dengan membentuk tim pengawas yang terdiri dari perwakilan masyarakat.
5. Komunikasi yang terbuka. - Jalin komunikasi yang terbuka dengan semua pihak terkait, termasuk donatur, penerima manfaat, dan masyarakat. Sampaikan informasi secara berkala mengenai penggunaan dana.
6. Laporkan penggunaan dana secara berkala. - Buat laporan penggunaan dana secara berkala dan sampaikan kepada pihak-pihak terkait. Laporan tersebut harus transparan dan mudah dipahami.
Bagaimana cara melaporkan dugaan penggelapan dana sosial seperti kasus MBG Kalibata, Ibu Sri Wahyuni?
(Hotman Paris Hutapea, Pengacara) "Laporkan segera ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang ada, seperti perjanjian kerjasama, bukti transfer, dan catatan keuangan. Pastikan laporan detail dan kronologis kejadiannya jelas."
Apa saja hak-hak mitra atau vendor dalam program sosial seperti yang dialami Ibu Ani Widayati?
(Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI) "Mitra atau vendor berhak mendapatkan pembayaran sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerjasama. Mereka juga berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai pengelolaan dana program."
Bagaimana peran pemerintah dalam mengawasi penyaluran dana program sosial, Bapak Budi Santoso?
(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI) "Pemerintah berperan dalam membuat regulasi dan mengawasi pelaksanaan program sosial. Kami berkomitmen untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran, serta melakukan audit secara berkala."
Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu mencegah terjadinya penggelapan dana sosial, seperti yang dialami Ibu Dewi Pertiwi?
(Najwa Shihab, Jurnalis) "Masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan program sosial dengan ikut memantau penggunaan dana dan melaporkan jika ada indikasi penyelewengan. Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas."