Tom Lembong, Menteri Pertanian Sebut Industri Gula Nasional Lebih Untung jika Impor GKM, Benarkah Demikian?
Rabu, 23 April 2025 oleh raisa
Tom Lembong: Impor Gula Mentah Justru Untungkan Industri Nasional, Kata Mantan Mentan
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mengungkapkan pernyataan menarik dalam persidangan dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Menurutnya, Menteri Pertanian pada tahun 2015 pernah menyatakan bahwa impor gula kristal mentah (GKM) justru lebih menguntungkan industri gula nasional.
Dalam persidangan yang digelar Senin (21/4/2025), Tom, sapaan akrab Thomas Lembong, mengajukan pertanyaan kepada saksi Roro Reni Fitriani, ASN Kementerian Investasi. Ia mengonfirmasi kebijakan Kementerian Investasi yang memberikan fasilitas bebas bea masuk untuk impor bahan baku dan mesin guna merangsang investasi. Reni membenarkan hal tersebut, menegaskan bahwa pengolahan bahan baku menjadi barang jadi dianggap memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Tom kemudian mengutip risalah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Koordinator bidang Perekonomian tertanggal 28 Desember 2015. Dalam risalah tersebut, Menteri Pertanian menyatakan impor GKM justru menguntungkan karena memberikan nilai tambah bagi industri gula nasional. GKM yang diimpor akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) atau gula pasir untuk konsumsi masyarakat. Hal ini, menurut Tom, menciptakan lapangan kerja di industri pengolahan gula dalam negeri.
Usai sidang, Tom menegaskan kembali argumennya. Ia menekankan pentingnya industri dalam negeri beroperasi dan menciptakan lapangan kerja. Impor GKM, menurutnya, bukan semata-mata memenuhi kebutuhan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi industri lokal untuk mengolah dan meningkatkan nilai tambah produk tersebut.
Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia dituduh merugikan negara sebesar Rp 578 miliar karena menerbitkan kebijakan impor tanpa koordinasi dengan kementerian lain dan menunjuk sejumlah koperasi, termasuk milik TNI dan Polri, untuk mengendalikan harga gula.
Berikut beberapa tips untuk memahami kebijakan impor gula:
1. Cari Tahu Sumber Informasi Terpercaya - Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang kredibel seperti situs pemerintah, lembaga riset, atau media massa terpercaya. Hindari informasi dari sumber yang tidak jelas atau hoaks.
Contoh: Kunjungi website Kementerian Perdagangan atau Badan Pusat Statistik untuk data resmi.
2. Pahami Istilah-Istilah Kunci - Kenali perbedaan antara GKM (gula kristal mentah) dan GKP (gula kristal putih). Pahami juga istilah-istilah lain seperti bea masuk, kuota impor, dan sebagainya.
Misalnya, GKM adalah bahan baku yang masih perlu diolah, sedangkan GKP siap konsumsi.
3. Perhatikan Konteks Kebijakan - Kebijakan impor gula tidak berdiri sendiri. Ia terkait dengan berbagai faktor seperti produksi gula nasional, harga gula di pasar internasional, dan kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Contohnya, impor mungkin diperlukan jika produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan.
4. Berpikir Kritis dan Analitis - Jangan mudah terpengaruh oleh opini atau berita yang bias. Analisis informasi yang Anda dapatkan dengan kritis dan objektif.
Misalnya, pertimbangkan dampak impor terhadap petani lokal dan industri gula nasional.
Apakah impor GKM benar-benar menguntungkan industri gula nasional, Bu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani, Menteri Keuangan): Impor GKM dapat memberikan manfaat bagi industri jika dikelola dengan tepat. Hal ini dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri dan menjaga stabilitas harga. Namun, perlu diimbangi dengan upaya peningkatan produktivitas gula nasional agar tidak merugikan petani lokal.
Pak Airlangga Hartarto, bagaimana pemerintah memastikan impor gula tidak merugikan petani?
(Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian): Pemerintah berkomitmen untuk melindungi petani tebu. Berbagai program peningkatan produktivitas dan perlindungan harga telah dijalankan. Impor dilakukan secara selektif dan terukur untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kesejahteraan petani.
Bagaimana tanggapan Bapak Syahrul Yasin Limpo terkait pernyataan Tom Lembong, Pak?
(Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian): Pernyataan tersebut perlu dilihat dalam konteksnya. Pada saat itu, impor GKM mungkin menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan pasokan gula. Namun, kebijakan impor harus selalu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini.
Ibu Rosan Roeslani, apa peran Kementerian Investasi dalam kebijakan impor gula?
(Rosan Roeslani, Menteri Investasi/Kepala BKPM): Kementerian Investasi mendorong investasi di sektor hilir industri gula. Fasilitas bea masuk diberikan untuk menarik investasi dan meningkatkan nilai tambah produk gula dalam negeri. Namun, kami juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kebijakan impor sejalan dengan kepentingan nasional.
Pak Febrio Kacaribu, bagaimana dampak impor gula terhadap harga gula di pasaran?
(Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal): Impor gula dapat mempengaruhi harga gula di pasaran. Jika impor dilakukan secara berlebihan, harga gula dapat turun dan merugikan petani. Sebaliknya, jika impor terlalu sedikit, harga gula dapat naik dan memberatkan konsumen. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan agar harga gula stabil dan terjangkau.
Bagaimana pendapat Bapak Zulkifli Hasan mengenai penunjukan koperasi untuk mengendalikan harga gula, Pak?
(Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan): Pelibatan koperasi dalam pengendalian harga gula merupakan upaya untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian. Namun, perlu dipastikan bahwa koperasi yang ditunjuk memiliki kapasitas dan integritas yang memadai agar kebijakan ini efektif dan tidak menimbulkan masalah baru.