Temukan Transformasi SOPD Banyumas, Jabatan Kecamatan Dipangkas demi Efisiensi kinerja pemerintahan daerah
Senin, 12 Mei 2025 oleh journal
Pemkab Banyumas Segera Rombak SOPD: Jabatan di Kecamatan Akan Dipangkas!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas bersiap untuk melakukan perubahan besar dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan bahwa penataan ulang ini bukan sekadar menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur dari kementerian pusat. Lebih dari itu, Pemkab Banyumas memiliki rencana untuk menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan merampingkan struktur organisasi secara keseluruhan.
"Kita ada wacana untuk melakukan penggabungan OPD dengan perampingan struktur organisasi," ujar Agus Nur Hadie saat memberikan keterangan pers di Purwokerto, Minggu (11/5/2025).
Efisiensi di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
Salah satu poin penting dalam penataan ulang ini adalah pengurangan jumlah kepala seksi (kasi) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Jika saat ini terdapat lima kepala seksi, rencananya akan dikurangi menjadi minimal tiga.
Penggabungan OPD untuk Efektivitas
Selain itu, Pemkab Banyumas juga mempertimbangkan penggabungan beberapa dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang saling terkait. Contohnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dinilai memiliki keterkaitan erat dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Pertimbangan penggabungannya karena masih dalam satu fungsi, satu urusan. Yang satu mencari uang, yang satu mengelola uang," jelas Agus.
Sekda menambahkan bahwa tugas BKAD saat ini terbilang lebih berat karena berkaitan dengan pemanfaatan dan administrasi aset daerah.
Alasan di Balik Perubahan
Wacana pengurangan struktur organisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan serta penggabungan OPD ini didasari oleh pertimbangan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Pemkab Banyumas mengakui adanya kekurangan SDM yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi kepala seksi di kelurahan atau kecamatan.
"Saat ini, kami kekurangan orang yang memenuhi syarat untuk menempati posisi kepala seksi di kelurahan atau kecamatan, sehingga kami akan evaluasi, akan kami kaji. Paling tidak bisa terjadi efisiensi anggaran sekitar 10-20 persen, dan SDM yang sesuai bisa masuk," kata Agus.
Banyak posisi kepala seksi yang kosong karena pejabat sebelumnya telah pensiun dan belum tergantikan. Selain itu, belum ada ketentuan yang jelas mengenai kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menduduki jabatan struktural.
"Kemarin Banyumas mendapatkan 1.366 formasi PPPK, dan yang belum terisi 101 formasi. Rencana akan kami angkat atau diberikan SK (Surat Keputusan) pada September 2025," tambahnya.
Pengisian Jabatan Kepala Dinas
Terkait pengisian jabatan kepala dinas yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Agus menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, bupati harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika ingin melakukan mutasi dalam kurun waktu enam bulan sejak dilantik.
Saat ini, Pemkab Banyumas sedang menunggu izin dari Mendagri untuk melaksanakan uji kompetensi bagi calon kepala OPD. Setelah itu, akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD yang masih kosong.
Beberapa jabatan kepala OPD yang saat ini diemban oleh Plt antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah, dan Staf Ahli Bupati.
"Sebentar lagi, 1 Juni, (jabatan kepala) Bapenda kosong, DPMPTSP kosong, kemudian 1 Juli nanti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kosong. Jadi, ada tujuh yang kosong karena pejabatnya pensiun," pungkas Sekda.
Perampingan birokrasi memang seringkali menjadi solusi untuk efisiensi anggaran. Tapi, bagaimana caranya agar perubahan ini benar-benar berdampak positif? Yuk, simak beberapa tips berikut:
1. Lakukan Analisis Mendalam - Sebelum melakukan penggabungan atau pemangkasan jabatan, pastikan Anda melakukan analisis mendalam terhadap beban kerja dan tupoksi masing-masing unit. Misalnya, apakah penggabungan Bapenda dan BKAD benar-benar akan meningkatkan efisiensi atau justru menimbulkan masalah koordinasi?
Data yang akurat akan membantu Anda mengambil keputusan yang tepat.
2. Libatkan Stakeholder - Jangan lupa untuk melibatkan seluruh stakeholder yang terkait, termasuk pegawai di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ajak mereka berdiskusi dan berikan kesempatan untuk memberikan masukan.
Dengan melibatkan mereka, Anda akan mendapatkan perspektif yang lebih luas dan meningkatkan rasa memiliki terhadap perubahan yang akan dilakukan.
3. Berikan Pelatihan dan Pengembangan SDM - Pastikan SDM yang ada memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang baru. Berikan pelatihan dan pengembangan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan mereka.
Misalnya, jika ada pegawai yang dipindahkan dari satu unit ke unit lain, berikan pelatihan khusus agar mereka cepat beradaptasi.
4. Manfaatkan Teknologi - Optimalkan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi kerja. Implementasikan sistem yang terintegrasi untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar unit.
Contohnya, penggunaan aplikasi e-office dapat mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat proses administrasi.
5. Lakukan Monitoring dan Evaluasi - Setelah perubahan dilakukan, lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa tujuan efisiensi anggaran tercapai. Identifikasi kendala yang mungkin muncul dan cari solusi yang tepat.
Gunakan indikator kinerja yang jelas untuk mengukur keberhasilan perubahan yang dilakukan.
6. Komunikasikan Secara Transparan - Pastikan seluruh proses perubahan dikomunikasikan secara transparan kepada publik. Jelaskan alasan di balik perubahan, manfaat yang diharapkan, dan dampak yang mungkin timbul.
Dengan komunikasi yang transparan, Anda akan membangun kepercayaan publik dan mengurangi potensi resistensi terhadap perubahan.
Apakah benar PPPK tidak bisa menduduki jabatan struktural, menurut pendapat Ibu Fatimah?
Menurut Ibu Fatimah, seorang pengamat kebijakan publik, "Saat ini, memang belum ada regulasi yang secara eksplisit mengatur tentang PPPK menduduki jabatan struktural. Namun, ini bukan berarti tidak mungkin. Pemerintah pusat perlu segera mengeluarkan aturan yang jelas agar ada kepastian hukum dan PPPK yang kompeten bisa berkontribusi lebih banyak."
Bagaimana tanggapan Bapak Budi mengenai penggabungan Bapenda dan BKAD?
Bapak Budi, seorang ahli keuangan daerah, berpendapat, "Penggabungan Bapenda dan BKAD bisa menjadi langkah positif jika dilakukan dengan hati-hati. Perlu dipastikan bahwa sistem dan prosedur yang ada sudah terintegrasi dengan baik. Jangan sampai penggabungan ini justru menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan keuangan daerah."
Apa saran dari Ibu Sinta terkait pengurangan jumlah kepala seksi di kecamatan?
Ibu Sinta, seorang sosiolog pemerintahan, mengatakan, "Pengurangan jumlah kepala seksi di kecamatan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena perubahan ini. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan efektif dan efisien."
Menurut Bapak Joko, apa dampak efisiensi anggaran bagi masyarakat Banyumas?
Bapak Joko, seorang tokoh masyarakat Banyumas, menjelaskan, "Efisiensi anggaran yang baik seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana yang dihemat bisa dialokasikan untuk program-program pembangunan yang lebih bermanfaat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan."
Apa harapan Ibu Ani terhadap pengisian jabatan kepala dinas yang kosong?
Ibu Ani, seorang pengusaha lokal, berharap, "Saya berharap pemerintah daerah segera mengisi jabatan kepala dinas yang kosong dengan orang-orang yang kompeten dan berintegritas. Kepala dinas yang baik akan mampu membuat kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banyumas."