Uni Eropa Tunda Denda Besar Untuk Apple dan Meta, Kenapa? Apa Alasannya Sekarang?

Kamis, 24 April 2025 oleh journal

Uni Eropa Tunda Denda Besar Untuk Apple dan Meta, Kenapa? Apa Alasannya Sekarang?

Uni Eropa Tunda Sanksi untuk Apple dan Meta: Ada Apa di Baliknya?

Ketegangan antara Uni Eropa dan raksasa teknologi Amerika seperti Apple dan Meta kembali menjadi sorotan. Uni Eropa, dalam upayanya melindungi data dan privasi warganya, berencana menunda hukuman denda besar bagi kedua perusahaan tersebut. Penundaan ini diduga terkait dengan negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung dengan Amerika Serikat.

Sebelumnya, Uni Eropa telah menunjukkan sikap tegas terhadap praktik bisnis beberapa perusahaan teknologi besar. Google, Apple, dan Meta telah dikenai denda yang cukup signifikan. Apple didenda karena memaksa pengembang aplikasi di App Store untuk menggunakan sistem pembayarannya sendiri, bahkan memblokir promosi sistem pembayaran alternatif. Sementara itu, Meta didenda karena membebankan biaya kepada pengguna yang ingin menghilangkan iklan, setelah sebelumnya dipaksa berhenti mengumpulkan data warga Uni Eropa untuk iklan bertarget.

Meskipun kedua perusahaan tersebut telah divonis bersalah dan seharusnya menerima denda yang besar, Uni Eropa memutuskan untuk menunda keputusannya. Durasi penundaan ini belum diketahui. Diduga kuat, penundaan ini berkaitan dengan upaya Uni Eropa untuk mempercepat kesepakatan perdagangan dengan AS. Situasi ini semakin kompleks dengan keputusan Presiden Donald Trump sebelumnya yang memberikan penangguhan tarif selama 90 hari. Pertemuan antara Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, dengan Trump untuk membahas situasi ini belum menghasilkan kejelasan.

"Kami sedang mengupayakan adopsi keputusan akhir dalam waktu dekat," kata seorang juru bicara Komisi Eropa sebagaimana dilansir Android Headlines.

Ketidakpastian ini menimbulkan banyak pertanyaan. Akankah kesepakatan perdagangan mengorbankan perlindungan data warga Uni Eropa? Atau akankah Uni Eropa tetap teguh pada pendiriannya dan menjatuhkan denda sesuai rencana awal? Hanya waktu yang akan menjawab.

Berikut beberapa tips praktis untuk melindungi data pribadi Anda di dunia digital, terutama saat berinteraksi dengan platform online:

1. Periksa pengaturan privasi Anda. - Luangkan waktu untuk meninjau dan menyesuaikan pengaturan privasi di akun media sosial dan platform online lainnya. Batasi informasi yang dibagikan secara publik.

Contoh: Di Facebook, Anda dapat mengontrol siapa yang dapat melihat postingan Anda, informasi kontak, dan detail pribadi lainnya.

2. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik. - Hindari menggunakan kata sandi yang mudah ditebak. Gunakan kombinasi huruf besar dan kecil, angka, dan simbol. Idealnya, gunakan pengelola kata sandi.

Contoh: Alih-alih "password123", gunakan kata sandi seperti "P@sswOrd!23".

3. Waspadai tautan dan lampiran yang mencurigakan. - Jangan mengklik tautan atau membuka lampiran dari sumber yang tidak dikenal, karena bisa jadi phishing.

Contoh: Hati-hati dengan email yang meminta informasi pribadi atau login, meskipun tampak berasal dari sumber terpercaya.

4. Hapus aplikasi yang tidak terpakai. - Aplikasi yang tidak terpakai masih dapat mengumpulkan data Anda. Hapus aplikasi yang tidak lagi Anda gunakan.

Contoh: Jika Anda tidak lagi menggunakan aplikasi belanja online tertentu, hapus instalannya dari ponsel Anda.

5. Baca kebijakan privasi. - Meskipun membosankan, luangkan waktu untuk membaca kebijakan privasi aplikasi dan situs web sebelum menggunakannya. Ini akan memberi Anda pemahaman tentang bagaimana data Anda dikumpulkan dan digunakan.

Contoh: Sebelum mendaftar ke platform media sosial baru, baca kebijakan privasinya untuk memahami bagaimana mereka menangani data pengguna.

6. Perbarui perangkat lunak Anda. - Pastikan perangkat lunak dan sistem operasi Anda selalu diperbarui. Pembaruan seringkali menyertakan patch keamanan yang penting.

Contoh: Aktifkan pembaruan otomatis di ponsel dan komputer Anda untuk memastikan Anda selalu memiliki versi terbaru dari sistem operasi dan aplikasi.

Apa dampak penundaan denda ini bagi pengguna di Indonesia, Bu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan): "Meskipun kasus ini terjadi di Uni Eropa, dampaknya bisa terasa secara global. Penundaan ini dapat mempengaruhi bagaimana perusahaan teknologi multinasional beroperasi di negara lain, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan ini dan berkomitmen untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia."

Bagaimana praktik Apple dan Meta ini dapat merugikan konsumen, Pak Rudiantara?

(Rudiantara, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika): "Praktik seperti yang dilakukan Apple dan Meta dapat membatasi pilihan konsumen dan mengurangi kompetisi. Monopoli dalam sistem pembayaran dan praktik periklanan yang tidak transparan dapat merugikan konsumen dalam jangka panjang."

Apakah ada kemungkinan denda ini dibatalkan sama sekali, Pak Mahfud MD?

(Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan): "Kemungkinan itu selalu ada, terutama dalam konteks negosiasi perdagangan internasional. Namun, Uni Eropa telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi data warganya. Kita perlu melihat perkembangan selanjutnya."

Apa yang bisa dilakukan pengguna untuk melindungi data pribadinya, Bu Retno Marsudi?

(Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri): "Kesadaran akan pentingnya privasi data adalah langkah pertama. Pengguna harus proaktif dalam memahami pengaturan privasi di platform yang mereka gunakan dan bijak dalam membagikan informasi pribadi secara online."

Bagaimana Indonesia dapat belajar dari kasus ini, Pak Nadiem Makarim?

(Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi): "Kasus ini menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk melindungi data pribadi di era digital. Indonesia perlu terus memperkuat kerangka hukum dan meningkatkan literasi digital masyarakat."

Apa saran Anda untuk pemerintah dalam menyikapi isu ini, Pak Airlangga Hartarto?

(Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian): "Pemerintah perlu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan perlindungan data warga negara. Kolaborasi dengan pelaku industri, pakar, dan masyarakat sipil penting untuk menciptakan regulasi yang efektif dan berkelanjutan."