Inilah Daftar 28 Gerbang Tol Jakarta yang Terdampak Ganjil Genap supaya tidak salah jalan
Rabu, 21 Mei 2025 oleh journal
Ganjil Genap Kembali Berlaku di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta: Catat Titiknya!
Siap-siap bagi Anda yang sering melintas di jalan tol Jakarta! Kebijakan ganjil genap kembali diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Pastikan kendaraan Anda sesuai dengan tanggal agar perjalanan lancar dan terhindar dari denda.
Mulai Senin, 19 Mei 2025, hingga Jumat, 23 Mei 2025, aturan ini akan berlaku pada 28 akses gerbang tol di Jakarta. Perhatikan baik-baik jadwalnya: pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore/malam pukul 16.00-21.00 WIB.
Bagaimana cara kerjanya? Mudah saja! Jika tanggal hari ini genap, maka hanya kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka genap yang boleh melintas. Begitu pula sebaliknya, jika tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka ganjil yang diperbolehkan.
Jangan sampai lupa, ya! Melanggar aturan ini bisa berakibat tilang dengan denda maksimal Rp 500.000. Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009.
Berikut daftar lengkap 28 titik gerbang tol yang terkena aturan ganjil genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Supaya perjalanan Anda di Jakarta tetap lancar dan bebas dari masalah ganjil genap, yuk simak beberapa tips berikut ini!
1. Cek Tanggal dan Plat Nomor Kendaraan - Sebelum bepergian, selalu periksa tanggal hari ini dan pastikan sesuai dengan angka terakhir plat nomor kendaraan Anda. Misalnya, jika tanggal 20 (genap), pastikan plat nomor Anda berakhiran angka genap.
Ini adalah langkah paling dasar, tapi seringkali terlupakan. Jangan sampai terburu-buru dan lupa mengecek, ya!
2. Manfaatkan Aplikasi Navigasi - Gunakan aplikasi seperti Google Maps atau Waze. Aplikasi ini biasanya memberikan informasi real-time tentang kondisi lalu lintas dan rute alternatif yang bebas ganjil genap.
Dengan aplikasi navigasi, Anda bisa menghindari area yang terkena ganjil genap dan mencari jalan alternatif yang lebih lancar.
3. Gunakan Transportasi Umum - Pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, atau KRL. Selain terhindar dari ganjil genap, Anda juga turut mengurangi kemacetan.
Apalagi sekarang transportasi umum di Jakarta semakin nyaman dan terintegrasi. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk terjebak macet sendirian!
4. Atur Jadwal Perjalanan - Jika memungkinkan, atur jadwal perjalanan Anda di luar jam-jam pemberlakuan ganjil genap (06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB). Misalnya, berangkat lebih awal atau menunda keberangkatan.
Dengan mengatur jadwal, Anda bisa menghindari kepadatan lalu lintas dan aturan ganjil genap.
5. Parkirkan Kendaraan di Lokasi Strategis - Jika Anda harus masuk area ganjil genap, parkirkan kendaraan Anda di lokasi yang strategis di luar area tersebut, lalu lanjutkan perjalanan dengan transportasi umum.
Dengan begini, Anda bisa menghindari pelanggaran dan tetap mencapai tujuan dengan efisien.
6. Pantau Informasi Terbaru - Selalu pantau informasi terbaru mengenai kebijakan ganjil genap melalui media sosial, berita online, atau pengumuman resmi dari pemerintah. Kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu.
Dengan memantau informasi, Anda akan selalu up-to-date dan bisa mengambil keputusan yang tepat.
Apakah ganjil genap berlaku setiap hari, Bu Fatimah?
Menurut Bapak Budiyanto, pengamat transportasi, ganjil genap tidak berlaku setiap hari. Aturan ini biasanya tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Namun, selalu pastikan informasi terbaru ya, karena bisa saja ada perubahan kebijakan.
Bagaimana jika saya melanggar aturan ganjil genap, Mas Budi?
Seperti yang disampaikan oleh Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya, pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan tilang dengan denda maksimal Rp 500.000. Jadi, pastikan Anda selalu mematuhi aturan agar terhindar dari sanksi.
Apakah ada pengecualian untuk kendaraan tertentu, Mbak Aisyah?
Menurut Ibu Ellen SW, pengamat kebijakan publik, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap, seperti kendaraan dinas operasional, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan angkutan umum plat kuning. Pastikan Anda memiliki dokumen yang sah jika termasuk dalam kategori pengecualian.
Bagaimana cara saya mengetahui titik-titik ganjil genap, Pak Joko?
Bapak Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, menyarankan agar masyarakat menggunakan aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze yang sudah dilengkapi informasi tentang titik-titik ganjil genap. Selain itu, pantau juga media sosial dan berita online untuk informasi terbaru.
Apakah aturan ganjil genap berlaku untuk motor, Dik Sarah?
Menurut Bapak Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, saat ini aturan ganjil genap umumnya hanya berlaku untuk mobil. Namun, tidak menutup kemungkinan aturan ini akan diperluas ke motor di masa depan. Selalu pantau informasi resmi dari pemerintah, ya!
Apa tujuan utama dari kebijakan ganjil genap ini, Bang Rahman?
Seperti yang dijelaskan oleh Bapak Heru Budi Hartono, Pj. Gubernur DKI Jakarta, tujuan utama dari kebijakan ganjil genap adalah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta dan meningkatkan kualitas udara. Dengan mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi, diharapkan lalu lintas menjadi lebih lancar dan polusi udara berkurang.