Temukan Alasan Kontroversial Menkes Ngotot Hapus Kelas BPJS Benarkah Melanggar Prinsip Sosial demi keadilan layanan kesehatan?

Rabu, 28 Mei 2025 oleh journal

Temukan Alasan Kontroversial Menkes Ngotot Hapus Kelas BPJS Benarkah Melanggar Prinsip Sosial demi keadilan layanan kesehatan?

Menkes Ngotot Hapus Kelas BPJS: Demi Keadilan Sosial!

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersikeras untuk menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Langkah ini diambil dengan tujuan agar semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan fasilitas yang setara, tanpa memandang besaran iuran yang dibayarkan.

Alasan utama di balik kebijakan ini adalah prinsip gotong royong yang menjadi landasan asuransi sosial BPJS Kesehatan. Menurut Menkes, sistem kelas yang ada saat ini justru menciptakan kesenjangan dan melanggar prinsip kesetaraan sosial. Idealnya, peserta yang mampu seharusnya mensubsidi mereka yang kurang mampu, dan semua mendapatkan pelayanan yang sama.

"Kita hilangkan definisi kelas karena itu stigmatisasi. Kelas itu membedakan, ada kelas 3 untuk yang kurang mampu, kelas 1 untuk yang mampu. Ini melanggar prinsip sosial tentang kesetaraan. Harusnya kelasnya sama, yaitu KRIS," tegas Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Beliau menjelaskan bahwa konsep BPJS Kesehatan serupa dengan sistem pajak. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas publik, terlepas dari seberapa besar pajak yang mereka bayarkan. Begitu pula dengan BPJS Kesehatan, seharusnya semua peserta mendapatkan hak pelayanan yang sama.

Menkes mengakui bahwa selama ini ada kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap bahwa iuran yang lebih tinggi akan menjamin pelayanan yang lebih baik. Padahal, BPJS Kesehatan adalah asuransi sosial, bukan asuransi komersial. Implementasi KRIS diharapkan dapat meluruskan persepsi ini.

KRIS tidak hanya menyamakan jumlah tempat tidur dalam satu kamar, tetapi juga meningkatkan kualitas fasilitas lainnya, seperti ketersediaan kamar mandi di dalam kamar untuk setiap pasien. "Kita ingin semua orang berhak mendapatkan kamar mandi di dalam kamar. Jangan hanya yang mampu saja. Itu tidak adil," ujar Menkes.

Menkes menyadari bahwa transisi menuju KRIS dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan kelas atas yang mungkin merasa pelayanannya akan menurun. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi agar mereka tetap merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan yang optimal.

"Kita harus memikirkan bagaimana caranya agar mereka yang membayar lebih, seperti pekerja formal yang terbiasa dengan kelas yang lebih bagus, tidak merasa turun kelas. Jangan sampai ada persepsi bahwa kita memberikan pelayanan yang lebih jelek," pungkas Menkes.

Peralihan ke sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan bisa jadi membingungkan. Tapi jangan khawatir! Berikut ini beberapa tips yang bisa membantu kamu memahami dan mempersiapkan diri:

1. Pahami Prinsip Dasar KRIS - KRIS bertujuan untuk menyamakan fasilitas rawat inap bagi semua peserta BPJS Kesehatan. Ini berarti semua peserta akan mendapatkan standar pelayanan yang sama, tanpa memandang besaran iuran yang dibayarkan.

Tujuannya adalah mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam akses pelayanan kesehatan.

2. Cari Informasi Resmi - Dapatkan informasi terbaru dan akurat tentang KRIS dari sumber-sumber resmi seperti website BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, atau media massa terpercaya.

Hindari menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

3. Ketahui Fasilitas yang Akan Didapatkan - Cari tahu standar fasilitas yang akan kamu dapatkan di KRIS, seperti jumlah tempat tidur per kamar, ketersediaan kamar mandi di dalam kamar, dan fasilitas penunjang lainnya.

Dengan mengetahui hak kamu, kamu bisa lebih siap dan tidak mudah kecewa.

4. Pertimbangkan Asuransi Kesehatan Tambahan - Jika kamu menginginkan fasilitas yang lebih eksklusif, pertimbangkan untuk memiliki asuransi kesehatan tambahan di luar BPJS Kesehatan.

Asuransi tambahan bisa memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan pilihan fasilitas yang lebih beragam.

5. Siapkan Diri dengan Pola Hidup Sehat - Mencegah lebih baik daripada mengobati. Terapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga secara teratur, dan istirahat yang cukup.

Dengan menjaga kesehatan, kamu bisa mengurangi risiko sakit dan kebutuhan untuk dirawat di rumah sakit.

6. Bersabar dan Beradaptasi - Implementasi KRIS membutuhkan waktu dan penyesuaian. Bersabarlah dan berikan kesempatan bagi pemerintah dan pihak rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Sampaikan masukan dan keluhan kamu secara konstruktif agar sistem KRIS bisa terus berkembang menjadi lebih baik.

Apa itu KRIS BPJS Kesehatan menurut penjelasan dari Menteri Kesehatan?

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, KRIS adalah Kelas Rawat Inap Standar yang bertujuan untuk menyamakan fasilitas rawat inap bagi semua peserta BPJS Kesehatan, menghilangkan stigma kelas dan mewujudkan keadilan dalam pelayanan kesehatan.

Mengapa Ibu Ani khawatir dengan penghapusan kelas BPJS Kesehatan?

Seperti yang disampaikan oleh Ibu Prof. Hasbullah Thabrany, Pakar Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, kekhawatiran masyarakat seperti Ibu Ani wajar karena adanya persepsi bahwa dengan membayar lebih, mereka seharusnya mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Namun, KRIS bertujuan untuk memastikan standar minimum pelayanan yang layak bagi semua peserta.

Bagaimana pendapat Bapak Bambang mengenai dampak KRIS bagi pekerja formal?

Menurut Bapak Dr. Achmad Yurianto, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, pemerintah sedang berupaya mencari solusi agar pekerja formal yang selama ini terbiasa dengan kelas yang lebih tinggi tidak merasa dirugikan dengan implementasi KRIS. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan.

Apa saja fasilitas yang akan disamakan dalam KRIS menurut Ibu Susi?

Menurut Ibu Dr. Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, fasilitas yang akan disamakan dalam KRIS tidak hanya jumlah tempat tidur dalam satu kamar, tetapi juga fasilitas lainnya seperti ketersediaan kamar mandi di dalam kamar untuk setiap pasien.

Apakah Bapak Joko setuju bahwa KRIS adalah solusi yang adil untuk semua peserta BPJS?

Bapak Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa KRIS adalah wujud komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh peserta, sesuai dengan prinsip gotong royong yang menjadi landasan asuransi sosial.

Apa saran Ibu Rina agar masyarakat siap menghadapi perubahan sistem BPJS Kesehatan?

Ibu Dra. Maya Trisna Andayani, Apt, M.Kes, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, menyarankan agar masyarakat mencari informasi resmi tentang KRIS, memahami hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan bersabar dalam menghadapi proses transisi. Serta selalu menjaga kesehatan agar tidak perlu sering ke rumah sakit.