Temukan Kejagung Ungkap Sritex Terima Kredit Rp3,6 T dari 3 BPD dan 1 Bank BUMN demi keberlangsungan bisnis tekstil
Kamis, 22 Mei 2025 oleh journal
Kejagung Ungkap Sritex Terima Kucuran Kredit Rp3,6 Triliun dari Bank Pemerintah Sebelum Bangkrut
Kasus dugaan korupsi yang menjerat perusahaan tekstil raksasa, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap bahwa Sritex, sebelum dinyatakan pailit, sempat menerima fasilitas kredit dengan nilai fantastis, mencapai Rp3,6 triliun.
"Ada empat bank yang terlibat dalam pemberian kredit kepada Sritex," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media pada hari Rabu (21/5).
Dari keempat bank tersebut, Harli menjelaskan, tiga di antaranya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), sementara satu lainnya merupakan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sayangnya, Harli belum bersedia membeberkan secara rinci identitas bank-bank yang dimaksud.
"Nilai total kredit yang dikucurkan hampir mencapai Rp3,6 triliun," imbuhnya.
Lebih lanjut, penyidik Kejagung saat ini tengah fokus mendalami kemungkinan keterlibatan Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai Direktur Utama Sritex pada periode 2018-2023. "Penyidik sedang meneliti hal ini. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya," ujar Harli.
Seperti diketahui, Kejagung tengah mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada Sritex. Meskipun Sritex adalah perusahaan swasta, Kejagung berpendapat bahwa dugaan korupsi ini tetap perlu diusut karena fasilitas kredit tersebut berasal dari bank-bank milik negara.
Harli Siregar menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara secara jelas menyatakan bahwa keuangan daerah juga termasuk dalam kategori keuangan negara. Oleh karena itu, jika ditemukan pelanggaran hukum terkait pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan milik keluarga Lukminto tersebut, maka kasus ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Kasus Sritex ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku bisnis. Mengelola keuangan perusahaan dengan baik sangat penting agar terhindar dari masalah kredit dan potensi korupsi. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Buat Perencanaan Keuangan yang Matang - Sebelum mengajukan pinjaman atau melakukan investasi, buatlah perencanaan keuangan yang detail dan realistis. Pertimbangkan semua aspek, termasuk proyeksi pendapatan, pengeluaran, dan potensi risiko.
Contohnya, sebelum ekspansi bisnis, hitung dengan cermat berapa biaya yang dibutuhkan, berapa potensi keuntungan yang bisa diraih, dan bagaimana strategi pelunasannya.
2. Lakukan Audit Keuangan Secara Berkala - Audit keuangan secara berkala, baik internal maupun eksternal, dapat membantu mendeteksi potensi masalah keuangan sejak dini. Temukan celah-celah yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah penyimpangan.
Misalnya, audit bisa mengungkap adanya pengeluaran yang tidak perlu atau potensi kebocoran anggaran yang perlu segera ditangani.
3. Pilih Sumber Pendanaan yang Tepat - Jangan tergiur dengan tawaran kredit yang terlalu mudah atau dengan bunga yang sangat rendah. Pertimbangkan dengan cermat reputasi lembaga keuangan, persyaratan yang diajukan, dan potensi risiko yang mungkin timbul.
Contohnya, bandingkan beberapa tawaran kredit dari berbagai bank sebelum memutuskan untuk memilih salah satu yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan Anda.
4. Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas - Pastikan semua transaksi keuangan tercatat dengan rapi dan terdokumentasi dengan baik. Libatkan pihak-pihak yang kompeten dalam pengelolaan keuangan dan terapkan sistem pengawasan yang efektif.
Misalnya, gunakan software akuntansi yang terintegrasi dan berikan akses kepada pihak-pihak yang berwenang untuk memantau arus kas dan laporan keuangan perusahaan.
Mengapa kasus Sritex ini tetap diusut meskipun perusahaan swasta, menurut Bapak Budi Santoso?
Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengamat hukum keuangan negara, kasus ini tetap diusut karena melibatkan dana dari bank-bank milik negara. Keuangan negara, termasuk keuangan daerah, harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika terjadi penyimpangan, maka harus diusut tuntas tanpa memandang status perusahaan.
Apa saja potensi risiko yang perlu diwaspadai saat mengajukan kredit ke bank, menurut Ibu Ani Lestari?
Menurut Ibu Ani Lestari, seorang konsultan keuangan bisnis, ada beberapa potensi risiko yang perlu diwaspadai, antara lain: suku bunga yang fluktuatif, biaya-biaya tersembunyi, persyaratan yang memberatkan, dan potensi sanksi jika terjadi gagal bayar. Penting untuk membaca dan memahami semua ketentuan sebelum menandatangani perjanjian kredit.
Bagaimana cara meningkatkan transparansi keuangan perusahaan, menurut Bapak Joko Susilo?
Menurut Bapak Joko Susilo, seorang auditor independen, transparansi keuangan dapat ditingkatkan dengan menerapkan sistem akuntansi yang terintegrasi, melakukan audit secara berkala, melibatkan pihak eksternal dalam pengawasan, dan membuka akses informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Ini akan membantu mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan investor.
Apa dampak dari kasus Sritex ini terhadap iklim investasi di Indonesia, menurut Ibu Rina Wijaya?
Menurut Ibu Rina Wijaya, seorang analis ekonomi, kasus Sritex ini dapat memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia jika tidak ditangani secara transparan dan profesional. Investor akan menjadi lebih berhati-hati dan mempertimbangkan risiko dengan lebih cermat. Oleh karena itu, pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
Bagaimana seharusnya peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memberikan kredit kepada perusahaan, menurut Bapak Herman Setiawan?
Menurut Bapak Herman Setiawan, seorang pakar perbankan, BPD seharusnya memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Namun, pemberian kredit harus dilakukan secara hati-hati dan profesional, dengan mempertimbangkan potensi risiko dan manfaatnya bagi masyarakat. BPD juga harus menghindari praktik-praktik yang dapat mengarah pada korupsi atau penyimpangan.