Inilah Pabrik di Kalteng Disegel Ormas, Tuntut Rp 1,4 Miliar, Apa Kata Pemerintah dan Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Selasa, 6 Mei 2025 oleh journal

Inilah Pabrik di Kalteng Disegel Ormas, Tuntut Rp 1,4 Miliar, Apa Kata Pemerintah dan Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Ormas Segel Pabrik di Kalteng, Tuntut Rp 1,4 Miliar: Bagaimana Sikap Pemerintah?

Jagat maya dihebohkan dengan penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas). Aksi ini dilakukan oleh DPD GRIB Jaya Kalteng, yang memegang kuasa dari warga bernama Sukarto bin Parsan. Sukarto menuntut pembayaran lebih dari Rp 1,4 miliar terkait sengketa harga karet yang belum dibayarkan sejak lama.

DPD GRIB Jaya Kalteng, melalui keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa PT BAP dianggap wanprestasi karena belum melunasi pembelian karet senilai Rp 778 juta. Mereka mengacu pada serangkaian putusan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri Buntok tahun 2017 hingga putusan Mahkamah Agung tahun 2019. Putusan tersebut juga mewajibkan PT BAP membayar ganti rugi atas keuntungan yang tidak diperoleh Sukarto akibat belum dibayarnya harga karet tersebut, sebesar 6 persen per tahun sejak 2011.

Ormas tersebut menegaskan akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, termasuk menghentikan operasional pabrik, jika PT BAP tidak segera melaksanakan putusan pengadilan.

Respons Tegas dari Pemerintah Provinsi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Gubernur Agustiar Sabran, merespons tegas aksi penyegelan sepihak ini. Agustiar menekankan bahwa tidak ada ormas yang berada di atas negara, terutama dalam hal investasi di daerah. Ia memastikan akan menertibkan situasi melalui aparat penegak hukum dan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan konstitusi, bukan kendali ormas.

“Jadi enggak ada yang namanya ormas di atas negara. Ini akan kami tertibkan, kan kita ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi,” tegas Agustiar.

Sengketa bisnis bisa terjadi kapan saja. Berikut beberapa tips untuk menyelesaikannya secara efektif:

1. Komunikasi Terbuka - Jalin komunikasi yang baik dengan pihak terkait. Sampaikan keluhan dan keinginan Anda dengan jelas dan tenang.

Contoh: Ajak pihak lawan bicara untuk bertemu dan diskusi secara langsung untuk mencari solusi bersama.

2. Mediasi - Libatkan mediator netral untuk membantu mencari jalan tengah. Mediator dapat membantu menjembatani komunikasi dan menemukan solusi yang saling menguntungkan.

Contoh: Manfaatkan lembaga mediasi yang terpercaya dan berpengalaman.

3. Dokumentasi - Pastikan Anda memiliki dokumentasi lengkap terkait perjanjian dan transaksi bisnis. Dokumentasi yang kuat akan memperkuat posisi Anda dalam penyelesaian sengketa.

Contoh: Simpan semua bukti transaksi, perjanjian, dan komunikasi tertulis.

4. Konsultasi Hukum - Jika mediasi tidak berhasil, segera konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat dan pendampingan hukum yang tepat.

Contoh: Cari pengacara yang berpengalaman dalam menangani sengketa bisnis.

5. Ketahui Hak dan Kewajiban - Pahami hak dan kewajiban Anda dalam perjanjian bisnis. Hal ini penting agar Anda dapat mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan sengketa.

Contoh: Pelajari isi perjanjian dengan seksama dan konsultasikan dengan ahli hukum jika ada hal yang tidak dipahami.

6. Hindari Tindakan Sepihak - Hindari tindakan sepihak yang dapat memperkeruh suasana, seperti penyegelan tanpa prosedur hukum yang benar.

Contoh: Selalu utamakan jalur hukum yang berlaku dalam menyelesaikan sengketa.

Bagaimana pandangan hukum terkait tindakan ormas menyegel pabrik? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)

Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI: Tindakan ormas menyegel pabrik secara sepihak merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum. Ormas tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan penegakan hukum. Proses penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku.

Apa dampak penyegelan pabrik terhadap iklim investasi di Kalteng? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Tindakan sepihak seperti ini dapat merusak iklim investasi dan menciptakan ketidakpastian bagi para investor. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kepastian hukum bagi investor di Indonesia.

Apa langkah yang dapat dilakukan perusahaan jika menghadapi tuntutan dari ormas? (Pertanyaan dari Ani Yuliani)

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Perusahaan sebaiknya segera melaporkan tindakan ormas tersebut kepada aparat penegak hukum. Jangan melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh suasana. Utamakan jalur hukum dan kerjasama dengan pihak berwajib.

Bagaimana pemerintah memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi investor? (Pertanyaan dari Dedi Supriadi)

Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia: Pemerintah terus memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi investor. Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.