Temukan Rekening Bank Anda Diblokir? PPATK Beri Solusi Reaktivasi Lebih Cepat untuk kemudahan transaksi Anda

Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal

Temukan Rekening Bank Anda Diblokir? PPATK Beri Solusi Reaktivasi Lebih Cepat untuk kemudahan transaksi Anda

Rekening Tiba-Tiba Diblokir? PPATK Beri Solusi Reaktivasi!

Belakangan ini, banyak warganet yang mengeluhkan rekening bank mereka tiba-tiba diblokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya angkat bicara. Kabar baiknya, rekening yang terblokir tersebut ternyata bisa diaktifkan kembali dengan mudah!

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan terhadap puluhan ribu rekening yang tidak aktif. Tujuannya adalah untuk melindungi dana masyarakat dari potensi penyalahgunaan.

"Ya itu bisa langsung direaktivasi kok enggak ada masalah," ujar Ivan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Ivan menambahkan bahwa kebijakan pemblokiran rekening ini sudah melalui pembahasan yang panjang. Meskipun demikian, ia enggan membeberkan secara detail proses dan pertimbangan yang mendasari kebijakan tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya aliran dana dari rekening yang diblokir ke luar negeri, Ivan memilih untuk tidak memberikan komentar terbuka. "Ya ya nanti kita bicarakan," katanya singkat.

Keluhan Warganet Membanjiri Media Sosial

Sebelumnya, keluhan mengenai pemblokiran rekening ini memang ramai di media sosial. Banyak warganet yang mengaku terkejut karena rekening mereka tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk bertransaksi, bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Curhatan para nasabah ini membanjiri platform seperti X (dulu Twitter) dan Thread. Mereka mengeluhkan kesulitan saat akan melakukan transfer atau menerima transferan.

"Warga Thread, adakah yang punya pengalaman rekening banknya dibekukan sama PPATK? Prosedurnya harus bagaimana yah? Mohon pencerahannya. Rekening tahu-tahu tidak bisa dipakai untuk transfer keluar dan tidak bisa terima transferan juga," tulis akun Thread @*an.

"SUMPAH MARAH BGTTTT. Rekening kalian ada yang tiba-tiba diblokir PPATK ga guys? Ya ampun lemes banget, tanggal tua juga. Rekening aku tiba-tiba diblokir. Padahal ini rekening tabungan, uang masuk cuma sebulan sekali tarik tunai tidak lebih dari 3 kali, dan jumlahnya tidak banyak," tulis akun X @puuu*.

"Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK hari libur tidak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya penuh... Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali..." tulis akun X, @ada*.

Alasan Pemblokiran: Melindungi Rekening Dormant

PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran ini menyasar rekening-rekening yang tidak aktif atau dormant. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi rekening-rekening tersebut dari potensi penyalahgunaan, seperti tindak pidana dan judi online.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," jelas Ivan.

Menurut PPATK, banyak nasabah yang tidak menyadari bahwa mereka masih memiliki rekening yang tidak aktif. Selain itu, PPATK juga menemukan praktik jual beli rekening dormant, yang berpotensi digunakan untuk aktivitas kriminal.

Supaya kejadian rekening tiba-tiba diblokir tidak menimpa kamu, yuk simak beberapa tips berikut ini! Tips ini akan membantu kamu mengelola rekening bank dengan lebih baik dan menghindari potensi pemblokiran.

1. Aktifkan Rekening Secara Berkala - Lakukan transaksi minimal sekali dalam beberapa bulan. Ini menunjukkan bahwa rekening kamu masih aktif digunakan. Misalnya, transfer sejumlah kecil uang ke teman atau membayar tagihan bulanan.

Dengan begitu, bank akan menganggap rekening kamu aktif dan mengurangi risiko pemblokiran.

2. Perbarui Data Diri - Pastikan data diri kamu, seperti nomor telepon dan alamat email, selalu up-to-date di bank. Ini memudahkan bank untuk menghubungi kamu jika ada hal-hal penting terkait rekening. Misalnya, jika ada transaksi mencurigakan, bank bisa segera menghubungi kamu untuk konfirmasi.

Jangan sampai data diri kamu sudah tidak valid, ya!

3. Hindari Transaksi Mencurigakan - Hindari melakukan transaksi yang tidak wajar atau mencurigakan. Misalnya, menerima atau mengirim uang dalam jumlah besar dari atau ke pihak yang tidak dikenal. Bank akan memantau transaksi-transaksi ini dan bisa mencurigai adanya aktivitas ilegal.

Jika memang harus melakukan transaksi besar, sebaiknya konfirmasi dulu ke pihak bank.

4. Pantau Saldo Rekening Secara Rutin - Periksa saldo rekening kamu secara berkala, baik melalui mobile banking, internet banking, atau ATM. Ini membantu kamu mendeteksi dini jika ada transaksi yang tidak kamu lakukan. Misalnya, jika ada penarikan dana yang tidak kamu ketahui, segera laporkan ke pihak bank.

Dengan memantau saldo secara rutin, kamu bisa lebih waspada terhadap potensi penipuan atau pencurian.

5. Hubungi Bank Jika Rekening Terblokir - Jika rekening kamu tiba-tiba terblokir, jangan panik! Segera hubungi call center bank atau datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk mengetahui penyebabnya dan cara mengaktifkannya kembali. Misalnya, siapkan KTP dan buku tabungan saat menghubungi bank.

Petugas bank akan membantu kamu menyelesaikan masalah ini.

Kenapa rekening bank saya tiba-tiba diblokir, padahal saya sering bertransaksi, Bu Aminah?

Menurut Bapak Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Keuangan, pemblokiran rekening yang aktif meski jarang digunakan bisa terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya indikasi transaksi yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan profil nasabah. Sebaiknya segera hubungi pihak bank untuk klarifikasi dan penyelesaian.

Apa saja dokumen yang perlu saya siapkan untuk reaktivasi rekening yang diblokir, Mas Joko?

Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk reaktivasi rekening yang diblokir antara lain KTP, buku tabungan, dan surat keterangan dari pihak berwenang jika diperlukan. Namun, persyaratan ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing bank. Pastikan untuk menghubungi bank terkait untuk informasi yang lebih detail.

Berapa lama proses reaktivasi rekening yang diblokir oleh PPATK, Mbak Rina?

Menurut Bapak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, proses reaktivasi rekening yang diblokir seharusnya tidak memakan waktu lama jika semua persyaratan sudah terpenuhi. Namun, lama prosesnya juga tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan kompleksitas kasusnya. Sebaiknya segera urus reaktivasi rekening Anda agar bisa segera digunakan kembali.

Apakah saya akan dikenakan biaya untuk reaktivasi rekening yang diblokir, Pak Budi?

Menurut Bapak Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, secara umum, reaktivasi rekening yang diblokir seharusnya tidak dikenakan biaya. Namun, ada beberapa kasus tertentu di mana biaya mungkin dikenakan, misalnya jika pemblokiran disebabkan oleh kesalahan nasabah. Sebaiknya tanyakan langsung ke pihak bank untuk informasi yang lebih pasti.