Sidang Tom Lembong, Eks Pejabat BUMN Sebut Produksi Gula RI Tak Pernah Lebih dari Kebutuhan Konsumsi, Mengungkap Krisis Manis Nasional
Kamis, 24 April 2025 oleh journal
Impor Gula Kembali Disorot, Produksi Dalam Negeri Tak Cukup Penuhi Kebutuhan
Persidangan kasus impor gula tahun 2015-2016 yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali mengungkap fakta menarik seputar produksi gula nasional. Ternyata, Indonesia belum pernah mencapai swasembada gula. Hal ini diungkapkan oleh Wahyu, mantan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Ketika ditanya oleh pengacara Tom Lembong apakah produksi gula dalam negeri pernah memenuhi atau bahkan melebihi kebutuhan konsumsi, Wahyu dengan tegas menjawab belum pernah, khususnya pada periode 2015-2016. Wahyu menjelaskan bahwa ia terlibat dalam penyusunan neraca komoditas gula yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Data yang dibawa Kementerian BUMN menunjukkan bahwa dua perusahaan BUMN, PT Perkebunan Nusantara (PT PN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), hanya mampu memproduksi 1,5 hingga 1,6 juta ton gula per tahun. Sementara itu, produsen swasta dalam negeri hanya mampu menghasilkan 1 juta ton. Dengan total produksi sekitar 2,6 juta ton, masih terdapat kekurangan sekitar 400 ribu ton dari kebutuhan konsumsi nasional yang mencapai 3 juta ton per tahun. Kekurangan inilah yang kemudian ditutupi melalui impor.
Dalam persidangan, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa penuntut umum menduga tindakan Tom Lembong merugikan negara sebesar Rp 578 miliar. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah keputusan Tom Lembong menunjuk sejumlah koperasi, termasuk milik TNI dan Polri, untuk mengendalikan harga gula, alih-alih menugaskan BUMN.
Kenaikan harga gula bisa mempengaruhi pengeluaran rumah tangga. Berikut beberapa tips untuk menghadapinya:
1. Kurangi Konsumsi Gula - Mulailah mengurangi penggunaan gula dalam minuman dan makanan sehari-hari. Cobalah untuk menikmati teh atau kopi tanpa gula.
2. Gunakan Pengganti Gula - Eksplorasi alternatif pemanis alami seperti madu, stevia, atau sirup maple. Misalnya, Anda bisa menggunakan madu untuk pemanis teh.
3. Bandingkan Harga - Sebelum membeli, bandingkan harga gula di beberapa toko atau supermarket untuk mendapatkan harga terbaik.
4. Beli dalam Jumlah Besar - Jika memungkinkan, beli gula dalam jumlah besar saat sedang ada promo atau diskon. Namun, pastikan penyimpanan gula dilakukan dengan baik agar tidak rusak.
5. Manfaatkan Buah-buahan - Konsumsi buah-buahan yang manis secara alami dapat mengurangi keinginan mengonsumsi gula tambahan. Contohnya, pisang atau mangga.
6. Buat Perencanaan Belanja - Susun daftar belanjaan dan patuhi anggaran yang telah ditentukan untuk menghindari pembelian impulsif, termasuk gula.
Mengapa Indonesia masih mengimpor gula? (Pertanyaan dari Ani Wijaya)
"Produksi gula nasional belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi inilah yang mendorong impor gula." - Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional
Apa peran BUMN dalam industri gula nasional? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
"BUMN perkebunan memiliki peran penting dalam produksi gula nasional, meskipun kontribusinya belum optimal. Peningkatan produktivitas dan efisiensi BUMN perkebunan menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor." - Faisal Basri, Ekonom
Bagaimana strategi pemerintah untuk mencapai swasembada gula? (Pertanyaan dari Cindy Permata)
"Pemerintah fokus pada peningkatan produktivitas tebu, revitalisasi pabrik gula, dan pengembangan varietas tebu unggul. Selain itu, dukungan kepada petani tebu juga terus ditingkatkan." - Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian
Apa dampak impor gula terhadap petani tebu lokal? (Pertanyaan dari Dedi Supriatna)
"Impor gula dapat berdampak pada harga gula di tingkat petani. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara impor dan perlindungan petani tebu lokal." - Rosan Roeslani, Ketua KADIN
Apa yang dipersoalkan dalam kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong? (Pertanyaan dari Eka Pratiwi)
"Salah satu yang dipersoalkan adalah dugaan kerugian negara akibat kebijakan impor gula yang dinilai tidak sesuai prosedur dan merugikan keuangan negara." - Febrie Adriansyah, Pakar Hukum Pidana